BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus tengah mendata penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua. Dari total rencana keseluruhan 26 ribu kepala keluarga (KK), tahap kedua ini ditargetkan 6 ribu orang yang mendapatkannya.
Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Sunardi menuturkan, sebelumnya pada tahap pertama, pihaknya telah menyalurkan bantuan JPS kepada 4.424 orang yang terkena dampak Covid-19. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di bulan April 2020.
Menurutnya, penerima bantuan sosial mendapatkan beras sebanyak 10 Kilogram dan uang tunai senilai Rp 100 ribu.
Baca juga : 1.069 Warga Kudus Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Kemensos
“Jumlah anggarannya Rp 200 ribu. Berbentuk beras 10 kilogram dan uang Rp 100 ribu,” jelasnya saat ditemui di Command Center, Senin (11/5/2020).
Untuk penerima tahap kedua, nilai bantuan yang diberikan sama, yakni beras 10 kilogram dan uang Rp 100 ribu.
Sunardi menjelaskan, dalam proses pendataan tahap kedua, pihaknya masih menunggu data dari desa. Menurutnya, Ketua RT masih proses melakukan pendataan untuk disetorkan ke desa. Selanjutnya, data akan diterima di dinas.
“Kita memang ingin bantuan ini tepat sasaran. Benar-benar memang yang terimbas karena Corona,” tuturnya.
Dia mengakui, lambannya penyaluran bantuan sosial memang sering terjadi. Dikarenakan, satu di antaranya terbentur dengan proses pendataan.
Pemerintah desa harus melakukan verifikasi terhadap warganya yang masuk dalam kategori miskin‎. Selanjutnya, pihaknya akan memasukkan data penerima sesuai nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam sistem. Hal tersebut berguna untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan.
Baca juga : 239 UMKM di Kudus Diusulkan Dapat Bantuan
“Sehingga jika sudah menerima bantuan dari Pemkab Kudus, tidak bisa menerima bantuan dari pemprov atau pemerintah pusat,” jelasnya.
Dirinya menargetkan, sebelum hari Raya Idul Fitri pihaknya bisa merampungkan datanya. Supaya bantuan JPS dari Pemerintah Kabupaten Kudus ini bisa secepatnya tersalurkan.
Diketahui sebelumnya, jumlah anggaran untuk penangan Covid-19 di Kudus yakni Rp 48 miliiar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, dari anggaran tersebut dialokasikan menjadi tiga penanganan.
Yakni, penanganan kesehatan Rp 16,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 5,5 miliar dan penyediaan pengaman jaringan sosial Rp 26 miliar.
“Anggaran untuk jaring pengaman sosial yakni bagi mereka yang terdampak Covid-19. Seperti PKL, tukang ojek dan masyarakat miskin. Intinya non-UMKM. Karena UMKM sudah ada Rp 5,5 miliar,” jelasnya.
Editor : Kholistiono

