31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Sa’ad Harus Berangkat Jam 8 Malam Agar Bisa Dapat Tempat Berjualan di Pasar Bitingan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang sayur di Pasar Bitingan terlihat sibuk melayani para pembeli. Selain di pelataran pasar Bitingan, mereka juga menggelar lapak di sepanjang Jalan Mayor Basuno dan jalur lambat samping Kudus Extension Mall.

Menurut Noor Sa’ad (45), satu di antara pedagang, dia sebelumnya menempati pelataran Pasar Bitingan. Karena Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan penataan ulang, pihaknya harus pindah ke jalan raya.”Iya tidak apa-apa. Untuk mencegah Covid-19,” ungkapnya, Kamis (30/4).

Suasana jalan di kawasan Pasar Bitingan sejak diterapkannya jaga jarak antarpedagang. Foto : Imam Arwindra

Menurutnya, agar mendapatkan lapak, dirinya harus datang lebih awal, yakni sekitar jam 08.00 malam. Noor merasa, sosialisasi penataan pasar di masa Covid-19 dari dinas kurang. Sehingga masih banyak yang bingung.

-Advertisement-

Baca juga : Mulai Besok, Jalan Mayor Basuno Akan Ditempati Pedagang Pasar Bitingan

Selain itu, di hari pertama pemberlakuan lapak di jalan raya menurutnya masih banyak yang kosong. Dia menunjukkan, banyak lapak di sisi barat perempatan Pasar Bitingan kosong.

“Itu loh, lapaknya yang sudah dikasih garis-garis putih. Jadi dikasih jarak 1,5 meter,” jelas pedagang cabai asal Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penataan lapak pedagang sayur di Pasar Bitingan. Selain melakukan sosialisasi, dirinya juga sudah membuat sket tanda di sepanjang Jalan Mayor Basuno.

“Tandanya sudah jadi. Jadi antara pedagang dikasih jarak 1,5 meter,” tuturnya.

Haris menjelaskan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kudus membuat kebijakan menata ulang lapak Pasar Bitingan.

Hal tersebut untuk menerapkan physical distancing supaya bisa membatasi penyebaran Virus Corona. Menurutnya, selain pelataran Pasar Bitingan, pihaknya juga menggunakan jalan lambat samping Kudus Extension Mall dan Jalan Mayor Basuno. “Untuk Jalan Mayor Basuno itu sampai jembatan Ploso,” imbuhnya.

Menurutnya dalam proses pembagiannya, Haris memberlakukan first come, first serve. Artinya, siapa yang datang lebih awal dapat menentukan lokasi terlebih dahulu.

Menurutnya, jumlah pedagang sayur yang akan menempati lokasi sekitar 300 orang. Pedagang diberikan waktu dari jam 22.00 WIB hingga jam 7.00 pagi.

Baca juga : Berlakukan Jaga Jarak, Pedagang di Pasar Bintoro Demak Pindah ke Tengah Jalan

Haris menjelaskan, Pasar Bitingan termasuk pasar 24 jam. Menurutnya, mulai pukul 10.00 malam hingga 07.00 pagi akan digunakan pedagang sayur. Selanjutnya, pukul 07.00 hingga siang juga digunakan pedagang sayur dan PKL. Sedangkan pada pukul 05.00 sore sampai malam jam 10.00 digunakan pedagang pakaian.

“Untuk pedagang sayur pada malam hari jumlahnya lebih banyak. Selain itu, pembeli yang datang juga dari kabupaten sekitar. Datangnya pakai truk,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER