Mulai Besok, Jalan Mayor Basuno Akan Ditempati Pedagang Pasar Bitingan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sepanjang Jalan Mayor Basuno hingga Jembatan Ploso terlihat ada tambahan garis putih di tepi jalan. Jarak antar satu garis dengan yang lain sekitar 1,5 meter. Garis-garis tersebut menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, adalah rancangan baru tempat pedagang sayur di Pasar Bitingan.

Selama pandemi Covid-19, dia menjelaskan, pedagang sayur yang berada di Pasar Bitingan akan dibuatkan tempat baru di sepanjang Jalan Mayor Basuno hingga jembatan Ploso.

“Ini akan dimulai nanti malam (Kamis dini hari),” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/4/2020).

-Advertisement-
Pengendara tampak melewati garis-garis yang disiapkan untuk ditempati pedagang Pasar Bitingan di sepanjang Jalan Mayor Basuno, Rabu (29/4/2020). Foto: Imam Arwindra.

Sudiharti melanjutkan, pasar yang beroperasi mulai pukul 01.00 WIB tersebut akan ditempati sekitar 500 pedagang. Mereka akan diberi jarak 1,5 meter supaya dapat menjalankan physical distancing. Pengaturan jarak ini penting, lantaran pembeli yang datang di pasar tersebut tidak hanya dari Kudus saja, melainkan juga dari Pati, Jepara, Demak dan Grobogan.

“Kami ingin menata para pedagang malam untuk tidak lagi berdempet-dempetan seperti dulu. Ini untuk menghindari tersebarnya Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: Atur Jarak Pedagang Pasar, Ganjar Minta Seluruh Daerah Tiru Salatiga

Di hari yang sama, dirinya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Polres Kudus dan Kodim Kudus telah membuat sketsa susunan tempat pedagang. Selain memetakan pelataran Pasar Bitingan, pihaknya juga memetakan jalan raya di Jalan Mayor Basuno. Menurutnya, jika pelataran tidak muat, Jalan Mayor Basuno akan digunakan.

“Pedagang akan kami tempatkan berjajar di jalan raya. Namun pada pukul 07.00 WIB pagi semua pedagang harus sudah bersih seperti semula, biar bisa digunakan untuk aktivitas kendaraan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, setelah pukul 07.00 WIB, kegiatan tetap berlangsung normal. Halaman pasar dan lantai atas tetap bisa digunakan untuk berdagang.

Baca juga: Pemkab Kudus Enggan Terapkan PSBB

“Jadi pasar ini ramainya pagi hari. Mulai jam 01.00 WIB sudah ramai,” tambahnya.

Dirinya lantas berpesan kepada pedagang dan pembeli untuk selalu mengenakan masker. Pihaknya akan melarang berdagang, jika anjuran pemerintah tidak dihiraukan.

“Ikuti anjuran dari pemerintah. Lakukan social distancing, phisycal distancing dan mengenakan masker,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER