31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Mulai Hari Ini Ganjar Minta Kegiatan Car Free Day di Seluruh Jateng Disetop

BETANWS.ID, SEMARANG – Semakin meningkatkan jumlah suspect virus Corona COVID-19 di Jawa Tengah, apalagi ada satu korban meninggal, membuat Pemprov Jateng memperketat akses publik. Pemerintah daerah di seluruh wilayah Jateng diminta menunda atau membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang, termasuk car free day.

Hal itu sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang dikeluarkan hari ini (14/3/2020). Surat Edaran bernomor 440 /0005942 tersebut ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertilkal serta seluruh Pimpinan BUMN di Jateng. Surat tersebut dibuat sebagai langkah preventif penyebaran virus Corona.

Baca juga: Satu Pasien RS Moewardi Meninggal Positif Corona, Ganjar : ’Kita Langsung Tracking Pergerakan Pasien’

-Advertisement-

Surat tersebut berisi imbauan agar pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona. Selain itu, Ganjar juga meminta agar seluruh instansi menyediakan peralatan dan kebutuhan alat untuk mengecek kondisi tubuh.

“Kami minta disediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer, dan jangan lupa yang paling penting masker. Kami minta agar seluruh instansi memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis,” kata Ganjar memberikan penjelasan terkait surat tersebut.

Baca juga: Cek Kesiapan Penanganan Corona, Ganjar: ‘Jangan Panik, Kalau Masker Habis Pakai Masker Bengkoang’

Poin selanjutnya dalam surat tersebut, Ganjar meminta kepada seluruh bupati dan walikota di Jateng untuk menunda atau membatasi kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan. Kegiatan itu misalnya car free day, pertunjukan, study tour, berkemah atau kegiatan lain yang sejenis.

Baca juga: Ada Virus Corona Jangan Panik, Inilah 6 Tips Agar Tak Tertular

“Kemudian poin selanjutnya, kami meminta agar setiap instansi membuka posko informasi terpadu,” ujar Ganjar.

Ganjar menambahkan, Pemprov Jateng telah membuat posko informasi untuk layanan pengaduan. Masyarakat bisa mengakses informasi atau memberikan laporan terkait virus Corona ke posko tersebut melalui nomor telepon telepon (024) 3580713.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER