terlihat sumringah saat selesai mengikuti aksi damai Menagih Janji Kang Mus Menutup
Karaoke di Kudus, Jumat (30/12/2016) di depan kantor bupati Kudus. Pria berjas biru itu tampak memampang kertas karton yang bertuliskan “Karaoke
Rusak Moral” juga terlihat berfoto bersama dengan peserta aksi yang lain.
Peserta aksi memanjatkan doa di depan kantor bupati Kudus saat menuntut penutupan tempat karaoke. Foto: Imam Arwindra |
Pria tersebut yakni Muhammad Supriyanto. Dia mengaku senang karena karaoke di Kudus
benar-benar ditutup. Menurutnya pernyataan tersebut telah dilontarkan Bupati
Kudus Musthofa yang hadir saat menemui masa aksi damai.
Supriyanto yang berasal
dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus mengungkapkan,
seharusnya karaoke di Kudus memang harus ditutup. Karena selain menjadi pintu
masuk minuman keras dan narkoba, juga banyak madhorotnya dibanding manfaatnya. “Semoga ini akan membawa kebaikan,” tuturnya yang masih kuliah di Universitas Muria Kudus (UMK).
memimpin aksi damai menuturkan, aksi damai yang dilakukan dalam rangka menagih
janji Bupati Kudus Musthofa terkait penutupan karaoke di Kudus yang sudah
diputuskan dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2015. Menurutnya peraturan
daerah tersebut mengatur tentang usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan
penataan hiburan karaoke.
“Kami menginginkan komitmen penegakan Perda nomor 10
tahun 2015,” tuturnya yang mengenakan jas hijau bertuliskan Ansor.
aman, tentram dan nyaman. Menurutnya, dengan adanya karaoke masyarakat di Kudus
akan terganggu. Juga nantinya akan menjadi sarang minuman keras, narkoba dan
obat terlarang lainnya.
Dalam aksi tersebut pihaknya melakukan aksi damai
bersama IPNU, PMII, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) dan banom NU lainnya.
Sarmanto mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang jika ada karaoke yang
masih berani buka di Kudus. “Nanti kami akan laporkan (pemilik karaoke) ke
pihak berwenang jika ada yang masih buka,”
ungkapnya saat ditemui selepas aksi.
menutup seluruh karaoke di kudus. Menurut ceritanya, malam hari sebelum
pelaksanaan aksi, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
telah menyegel semua karaoke yang ada di Kudus. Dia juga mengaku geram dengan pemilik
karaoke yang dirasa umpet-umpetan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP).
besoknya dibuka kembali oleh pengelola. Musthofa juga mengibaratkan mereka
seperti keran yang setiap waktu ditutup dan dibuka. Karena sudah dianggap
melelahkan, dirinya mengancam akan membongkar bangunan karaoke jika ada yang
berani beroprasi.
“Karaoke di Kudus sudah tidak boleh. Begitu Siapapun yang
membuka segel. Akan saya bongkar bangunan itu. Sepakat ya,” tuturnya yang
disambut tepuk tangan masa aksi.