BETANEWS.ID, JEPARA – Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Jepara mengeluhkan naiknya tarif retribusi pasar. Protes tersebut disampaikan karena sepinya pembeli sehingga omset pedagang tidak bisa stabil.
Siti Nurhayati (35) pedagang bumbu di Pasar Jepara II mengatakan sebelum naik, tarif retribusi pasar Rp1 ribu per hari, dan kini naik menjadi Rp2 ribu per hari. Ia yang memiliki empat kios berukuran kurang dari tiga meter, setiap harinya harus membayar retribusi sebesar Rp8 ribu.
Baca Juga: Turun ke Masyarakat, Upaya PDIP Pertahankan Kandang Banteng di Jepara
“Kalau di kali sebulan Rp320 ribu, hanya buat bayar retribusi, jadi pedagang ini ya keberatan. Apalagi jualannya nggak bisa stabil,” katanya pada Betanews.id, Rabu (16/1/2024).
Sehingga ia berharap, Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Jepara dapat mengembalikan tarif retribusi sesuai dengan peraturan lama.
Protes terhadap berubahnya tarif retribusi juga turut disampaikan oleh Rina Fatmawati (35) pedagang pakaian di Pasar Jepara II. Berbeda dengan Siti yang berada di kios lantai dua, Rina yang berjualan di kios lantai satu ditarik retribusi oleh petugas pasar selama satu bulan sekali.
Kios miliknya yang berukuran 3-6 meter, sesuai aturan lama ditagih retribusi sebesar Rp 2 ribu per hari. Namun, untuk besaran tarif retribusi yang baru ia mengaku belum mengetahui. Sebab sejak tanggal 7 Januari, petugas pasar belum menagih kembali retribusi pasar.
“Seandainya dinaikkan dari lubuk hati para pedagang semua itu nggak setuju, soalnya naiknya itu tiga kali lipat atau berapa gitu lo. Sedangkan kondisi pasarnya kayak gini (sepi), mendingan tetep aja, daripada dinaikin banyak yang protes,” katanya.
Selain itu, meskipun tidak berjualan ia juga tetap ditagih retribusi.
“Kalau sebelumnya kan Rp2 ribu kali 30 hari Rp 60 ribu, mau buka atau tutup tetep bayar. Jadi misalkan saya Minggu libur, Senin bayarnya dua kali,” jelasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupeten Jepara memang sudah pernah melakukan survei pada tahun 2023 lalu. Namun survei terebut belum bisa mewakili seluruh pedagang.
Jika tarif retribusi memang harus naik dan tidak bisa dikembalikan pada tarif lama, ia berharap dari pihak Disperindag dapat menambah atau memparbiki fasilitas pasar yang sudah lama rusak.
Baca Juga: Turun ke Masyarakat, Upaya PDIP Pertahankan Kandang Banteng di Jepara
Seperti tembok di bagian atas dinding yang sudah retak. Bahkan ketika hujan, sering menimbulkan kebocoran.
“Bangunannya itu banyak yang bocor, kalau kena dagangan kan jadi rugi to pedagangnya. Kebersihannya juga, di atas itu banyak yang jual jengkol buang airnya suka sembarang, baunya sampai ke bawah,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada

