Bau Busuk TPA Karimunjawa Diprotes Warga

BETANEWS.ID, JEPARA – Sejak dua pekan terakhir, warga di Dusun Alang-alang, Desa/Kecamatan Karimunjawa dibuat resah dengan aroma bau busuk yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tidak hanya itu, warga juga diserang oleh lalat yang berasal dari tumpukan sampah.

Ahmad Najib, salah satu warga bercerita bahwa serangan aroma bau busuk sebenarnya sudah mulai dirasakan warga sejak empat bulan terakhir. TPA yang berada di RT 3/RW 4, Dusun Alang-alang tersebut juga hanya berjarak 100 m dari tempat pemukiman warga.

Baca Juga: Sidak Apotik, DPRD Jepara Temukan Obat Kadaluwarsa

-Advertisement-

“Apalagi kalau ada hujan lalu panas sebentar, bau semakin busuk, lalat semakin banyak. Kami makan sambil menghirup bau busuk dan dikerubuti lalat,” ungkapnya pada Jum’at (12/1/2024) melalui sambungan telephone.

TPA yang pada 14 November 2023 lalu secara resmi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menurutnya kini dipenuhi oleh berbagai jenis sampah. Mulai dari plastik, popok bayi, hingga sampah rumah tangga.

Pembangunan TPA yang dulunya diawali sebagai Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah, juga berjalan tidak sesuai dengan rencana awal. Sebab tadinya sampah yang masuk TPA, jika sesuai prosedur seharusnya sudah dipilah terlebih dahulu.

“Tapi ternyata semua jenis sampah langsung dibuang ke TPA. Sekarang sudah hampir penuh. Upaya pengolahan atau daur ulang tidak ada. Petugas hanya memilah botol-botol,” katanya.

Karena tidak tahan dengan bau busuk dan serangan lalat, ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Desa Karimunjawa, Arif Setiawan.

Dihubungi terpisah, Arif mengaku bahwa aduan tersebut sudah lama disampaikan warga. Namun dari pihak desa tidak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki terbatas. Anggaran desa yang selama ini digunakan hanya cukup untuk biaya operasional kendaraan dan gaji karyawan yang mengangkut sampah.

Baca Juga: Sidak Apotik, DPRD Jepara Temukan Obat Kadaluwarsa

Selain itu ia juga mengakui, kinerja dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bertanggungjawab untuk mengelola sampah organik dan non organik belum maksimal. Untuk itu ia berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara segara duduk bersama dengan pihak Bumdes untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah desa tentu tidak bisa berbuat banyak. Uangnya habis untuk operasional dan gaji karyawan. Saya harap DLH tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mari segera ketemu dan cari solusinya,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER