Realisasi Zakat ASN Kudus Rendah, Baznas Kudus Sampai Ditegur Pusat

BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Ketua II Bidang Pentasyarufan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kudus, Shodiqun, membeberkan penerimaan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini belum maksimal. Akibatnya, Baznas Kudus sampai dapat teguran dari Baznas Pusat.

Shodiqun mengatakan, zakat, infak, dan sedekah yang masuk hanya Rp5 miliar. Jumlah tersebut tak hanya dari ASN saja tapi juga masyarakat umum. Menurutnya, jika 6 ribuan ASN tertib bayar zakat, maka kemungkinan penerimaannya mencapai belasan miliar.

“Jadi, zakat ASN Pemkab Kudus itu belum maksimal. Bahkan, kita dimarahi pusat. Sebab Kudus itu potensinya tinggi tapi realisasinya rendah,” bebernya saat ditemui di Pendapa Kudus, Jumat (29/12/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Hanya 50% ASN Muslim yang Bayar Zakat di Baznas Jepara, PJ Bupati Langsung Terbitkan Aturan Ini  

Oleh karena itu, kata dia, ada kabar gembira ketika Pj Bupati Kudus akan meminta ASN di Kudus untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas. Pihaknya juga sudah mengirim surat ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami meminta agar di tiap OPD di lingkup Pemkab Kudus dibentuk UPZ (unit Pengumpul Zakat). Jadi tiap OPD ada panitia pengumpul zakat, sehingga akan ketahuan besaran zakat yang dikumpulkan masing-masing OPD,” jelasnya.

Menurut Shodiqun, dana Rp5 miliar itu sudah disalurkan Rp 4,6 miliar, dengan akumulasi penerima manfaat sebanyak 9.235 jiwa.

“Pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah Baznas antara lain untuk bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta dakwah dan advokasi,” rincinya.

Baca juga: Tiru Jokowi, Pj Bupati Kudus Bagikan Sepeda pada Anak-Anak yang Mau Sekolah Lagi

Dia mengungkapkan, pada 2024 Baznas menargetkan mampu menghimpun dana dari zakat, infak, dan sedekah Rp7 miliar. Jika ASN Pemkab Kudus menyalurkan zakat penghasilannya ke Baznas, maka target tersebut akan tercapai.

“Kami sudah menghitungnya. Semoga saja zakat ASN di Kudus bisa lebih maksimal. Sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang bisa menerima manfaatnya,” harapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER