Cegah Penyelewengan, Kejari Kudus Dampingi Belasan Pembangunan Strategis

BETANEWS.ID, KUDUS – Sepanjang 2023, Kejakasaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis (PPS) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kudus. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyelewengan terkait dengan tata kelola keuangan negara.

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putra, mengatakan, ada tujuh PPS dan 14 kegiatan yang dilakukan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan dilakukan dengan memonitor mulai dari tahap perencanaan hingga selesainya pekerjaan.

Beberapa pembangunan yang didampingi Kejari Kudus antara lain, kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) yang meliputi pembangunan beberapa puskesmas; Selanjutnya Pembangunan tempat ibadah di Sekretaris Dewan (Sekwan).

-Advertisement-

Baca juga: Kejari Kudus Tak Lakukan Pendampingan Terhadap Pembangunan SIHT, Ini Alasannya

“Kemudian fasilitas parkir Terminal Bakalankrapyak oleh Dinas Perhubungan, pembangunan intensive care unit (ICU) di RSUD Loekmonohadi, pembangunan gedung PDAM Kudus, dan pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” rincinya di Serua Coffe Desa Singocandi, Kecamatan/Kabupaten Kudus, Kamis (21/12/2023).

Dia mengungkapkan, ada beberapa hal pekerjaan di OPD memang dimintakan untuk dilakukan pendampingan oleh Kejari Kudus. Akan tetapi, tidak semua bisa dilakukan atau dipenuhi.

“Misal ada pekerjaan sudah berjalan dan sudah mau selesai, baru mereka ajukan pendampingan. Nah, kita biasanya akan telaah dulu. Apabila menurut kami tidak harus kita dampingi, ya kita tidak akan melakukan pendampingan,” jelasnya.

Baca juga: Diperiksa Kejari Kudus, Hartopo: ‘Pemberian Dana Hibah ke KONI Sudah Sesuai Mekanisme’

Sepanjang 2023, tuturnya, untuk pekerjaan yang didampingi oleh Kejari Kudus semua berjalan baik. Rata-rata pekerjaanya selesai dan tidak ada yang melebihi jangka waktu yang ditentukan.

“Karena norma-normanya selalu kita ingatkan. Baik itu kepada pemilik pekerjaan yakni OPD maupun ke penyedia. Progres untuk pencairan termin juga selalu kita ingatkan, harus sesuai fisik yang sudah dikerjakan. Itu semua agar tak terjadi penyelewengan,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER