BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara mengamankan 6.988 botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Selain itu 30 botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan satu jerigen yang berisi 25 liter miras oplosan juga turut diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Trisno Santoso menjelaskan Miras tersebut merupakan hasil operasi dari dua lokasi berbeda pada Senin, (18/12/2023) dari pukul 14.00 – 21.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Jepara Salurkan 35 Ribu Ton Bantuan Beras Bagi Nelayan
“Ini kita dapatkan dari gudang penyimpanan di Kecamatan Jepara yang mungkin nanti akan di distribusikan ke gudang-gudang kecil, kita juga tidak mengira kalau disitu ternyata jumlahnya sangat banyak serta satu rumah warga di Kelurahan Kauman,” katanya pada Selasa (19/12/2023) di kantor Satpol PP Kabupaten Jepara.
Miras hasil operasi tersebut sebagian di simpan di gudang penyimpanan milik Satpol PP dan yang lainnya sejumlah dua truk akan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Jepara sebagai barang bukti.
Trisno menambahkan bahwa rencannya pada besok pagi, Rabu (20/12/2023) akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu di kantor Satpol PP kepada pemilik gudang serta warga pembuat Miras oplosan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ribuan botol miras dengan berbagai merk tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
“Kalau kita lihat ini kan ada berbagai merk, kita angkat aja butuh dua truk serta tambahan satu mobil patroli dan satu pick up, diperkirakan nilainya bisa sekitar Rp 250 juta lah, lebih kayaknya,” katanya.
Kegiatan tersebut menurut Trisno berawal dari adanya laporan masyarakat yang diresahkan dengan peredaran miras baik yang pabrikan maupun oplosan. Serta berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan minuman alkohol di Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Tak Banyak Bicara, Kaesang Pesankan Ini Saat Berkunjung ke Kota Ukir
Miras tersebut menurut Trisno memang sengaja disiapkan oleh penjual untuk menyambut perayaan tahun baru.
“Operasi miras ini memang dilakukan agar dalam rangka Natal dan Tahun Baru kondisi ketertiban umum yang ada di Jepara di harapkan kondusif,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

