BETANEWS.ID, KUDUS – Sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun 2023 akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tak tanggung-tanggung, besaran anggarannya mencapai Rp54,6 miliar. Anggaran DBHCHT untuk infrastruktur itu diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus untuk perbaikan jalan hingga jembatan.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan, mengatakan, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan masuk dalam program prioritas, karena bersifat sangat mendesak untuk segera ditangani.
“Banyak masukan dari masyarakat agar kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kudus segera ditangani, termasuk juga lampu penerangan jalan yang padam. Karena itu, secara khusus kami alokasikan dari anggaran DBHCHT tahun 2023,” bebernya saat ditemui di Pendapa Kudus, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemkab Kudus Gandeng USAID dan Djarum Foundation untuk Atasi Persoalan Air Minum dan Sanitasi
Menurutnya, penggunaan dana cukai untuk pembangunan infrastruktur ujungnya juga untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Sebab, jika jalan halus dan tak rusak maka akan meminimalisir kerusakan kendaraan dan kecelakaan.
“Berbeda, apabila jalan rusak, masyarakat bisa mengeluarkan uang tambahan untuk perbaikan kendaraan. Belum lagi jika terjadi kecelakaan. Oleh karenanya, penggunaan dana cukai untuk infrastruktur sangat bermanfaat,” jelasnya.
Bergas pun meminta Dinas PUPR Kudus untuk mengebut perbaikan infrastruktur di Kudus. Pasalnya, waktu pengerjaan untuk proyek tahun ini terbilang sudah mepet.
“Karena waktu pelaksanaannya yang cukup mepet hingga akhir tahun anggaran ini, kami sudah meminta Dinas PUPR melaksanakan anggaran tersebut agar bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kudus, Arif Budi Siswanto, sejumlah titik ruas jalan sudah mulai proses perbaikan menggunakan dana cukai. Jalan yang direhabilitasi di tahun ini dipastikan memang sudah mendesak untuk segera diperbaiki. Jalan yang direhabilitasi itu di antaranya Jalan Dawe-Gebog, Jalan Pohdengkol-Dau, dan Jalan Kajar-Cranggang Wetan, Jalan Lau-Masin, dan Jalan Pohdengkol-Nosari.
Baca juga: Bergas Akan Berupaya Tangani Banjir Bandang Musiman di Desa Wonosoco
Arif menjelaskan, titik lokasi yang dipilih untuk direhabilitasi menggunakan DBHCHT merupakan jalan yang di situ juga ada kegiatan terkait proses produksi rokok.
“Jadi kalau perbaikan yang menggunakan DBHCHT itu jalan yang berkaitan dengan proses produksi rokok, itu yang kita utamakan,” bebernya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin

