BETANEWS.ID, KUDUS – Si jago merah melahap dua rumah milik warga Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jum’at (27/10/2023). Mirisnya, satu di antara rumah yang terbakar habis adalah milik seorang janda bernama Sawinah.
Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Ahmad Munaji mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 08:00 WIB yang diduga bermula dari tungku kayu milik Sawinah.
Baca Juga: 24 Tahun Berteman, Tiap Hari Pramono Anung Dikirimi Pesan Oleh Bos Pura Group, Ini Isinya
“Ada dugaan api pada tungku Sawinah belum mati sempurna ketika ditinggal untuk beli obat. Api pun membesar dan merambat dinding kayu bangunan rumah,” ujar Munaji kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Jum’at (27/10/2022).
Lebih lanjut, Munaji menerangkan, tak hanya melahap rumah Sawinah, si jago merah juga merambat ke rumah sebelah milik anaknya, bernama Bajang Sulaikan. Api yang semakin membesar membuat panik warga sekitar.
“Para warga khawatir api merambat lagi ke bangunan lainnya. Mengingat lokasi kebakaran merupakan kawasan pemukiman padat,” bebernya.
Munaji mengatakan, tim pemadam kebakaran bersama warga pun berjibaku untuk memadamkan api. Selang satu setengah jam, api pun akhirnya bisa dipadamkan.
“Total tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakan si jago merah,” katanya.
Baca Juga: Tergiur Kanjeng Dimas, Uang Puluhan Miliar Yayasan UMK Raib, 3 Orang Jadi Terdakwa
Akibat kebakaran tersebut, ungkap Munaji, rumah Sawinah ludes beserta isinya. Sementara milik Bajang Sulaikan yang terbakar bagian atap rumahnya.
“Total kerugian akibat kebakaran kurang lebih Rp 65 juta. Sawinah menanggung kerugian sebesar Rp 55 juta dan Bajang Sulaikan Rp 15 juta,” rincinya.
Editor: Haikal Rosyada

