Tekan Bullying, Pemkab Demak Ajak Guru Koordinasi

BETANEWS.ID, DEMAK – Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di kalangan pelajar menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Demak. Sebagai langkah intervensi, Bupati Demak, Eisti’anah mengajak para tenaga pendidik melakukan koordinasi dalam menekan kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejauh ini sosialisi sudah dilakukan melalui koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, akan tetapi upaya itu membutuhkan kerjasama antara wali murid dan guru dalam mencegah munculnya bullying pada anak.

Baca Juga: Petani Demak Gigit Jari Gegara Air Irigasi

-Advertisement-

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini dari dewan pendidikan mengadakan seminar bullying. Semoga didapatkan strategi mencegah bullying yang marak di kabupaten Demak,” katanya di Gradika Bina Pjara, Rabu (4/10/2023).

Ketika ditanyai mengenai pembentukan peraturan bupati (perbup), ia belum bisa memastikan mengenai hal itu. Kendati demikian pihaknya mengaku akan menindak tegas, bagi pihak-pihak yang berani melakukan bullying.

“Kami belum berani mengeluarkan hal tersebut. Ini dari seminar mungkin didapatkan hal-hal baru yang menjadi masukan kita dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan langkah apa yang bisa kami lakukan untuk menekan kasus itu,” paparnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Demak, Abdullah Arief Cholil, mengungkapkan sejauh ini penyebab terjadinya bullying belum bisa terindikasi secara pasti. Sebab, terdapat beberapa faktor yang dapat memicu situasi tersebut.

“Kalau menurut data UNESCO, kecenderungan bullying itu terjadi pada anak dalam keluarga yang mapan, tapi ada juga yang mengeluarkan penelitian lain. Tergantung siapa yang meneliti dan subyek penelitian kemana,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menerangkan skema penekanan kasus bullying, yang nantinya dapat diterapkan oleh guru, murid, dan wali murid.

“Tidak lama lagi kita akan membuat surat edaran, bagaimana menempatkan posisi sebagai guru, murid, maupun wali murid. Sehingga dapat menjadi sesuatu yang menguatkan, agar kasus ini tidak berkepanjangan,” terangnya.

Baca Juga: Hati-hati, ASN yang Ngelike Postingan Capres Bisa Kena Sanksi

Adapun strategi yang dimaksud, lanjut Harus salah satunya dengan menguatkan program guru Bimbingan Konseling (BK) dan kerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA).

“Kalau BK kan sudah ada tinggal dikuatkan saja, seperti yang pernah terjadi di SMP jika membutuhkan pendampingan Dinsos P2PA, agar bisa mengambil tindakan sesuai proporsinya,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER