Layanan Online Adminduk Jepara Diprotes Masyarakat, Kok Bisa?

BETANEWS.ID, JEPARA – Pelayanan online Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara banyak menuai protes masyarakat.

Hal ini terlihat dari ramainya kolom komentar akun instagram @disdukcapiljepara yang berisi aduan dari masyarakat terkait lamanya proses pengajuan layanan Adminduk secara online.

Baca Juga: Pembangunan Embung Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pertanian Jepara

-Advertisement-

Kebanyakan mereka berkomentar tentang minimnya informasi yang diperoleh tentang tata cara mengakses layanan tersebut.

“Min tolong dong sosialisasi kan lewat flayer flayer supaya jelas bagi kami yang ingin mengurus online,” tulis akun @muhammadwifqiaufalmarom di kolom komentar.

Menanggapi hal tersebut, Wahyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Jepara membenarkan adanya aduan tersebut. Bahkan menurutnya banyak juga masyarakat yang mengirimkan aduan secara langsung melalui pesan Whatsapp.

Ia menjelaskan bahwa aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat selama ini justru banyak yang tidak benar.

“Aduan ada benarnya tapi banyak juga yang nggak benar. Yang benar itu yang ketika kita jawab bisa memberikan data-data yang kita minta, misalnya nomor register. Kalau mereka tidak bisa mengirim, sudah dipastikan itu tidak bertanggung jawab,” jelasnya saat ditemui Betanews.id, Selasa (5/9/2023).

Sebab masyarakat atau pemohon yang memang membutuhkan layanan tersebut akan bisa memberikan data-data yang dibutuhkan.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, menurutnya keberadaan pelayanan online sangat diwajibkan. Hal ini sangat membantu bagi masyarakat suatu daerah yang berdomisili di kabupaten/kota lain tetapi masih menggunakan identitas dari Kabupaten/kota asalnya.

Namun di sisi lain, hadirnya pelayanan online menurutnya memang menghilangkan mata pencaharian bagi para calo. Sehingga muncul banyak aduan dari masyarakat.

Sementara terkait dengan lamanya proses pelayanan online yang ada di Disdukcapil Jepara saat ini menurutnya karena terbatasnya tenaga verifakator yang dimiliki oleh Disdukcapil tidak seimbang dengan banyaknya layanan online yang diajukan masyarakat.

Baca Juga: Tak Cocok Ditanami Kacang Hijau, Petani Jepara Lebih Suka Tanam Jagung Saat Kemarau

“Semua pelayanan, baik online maupun offline muaranya ke verifikator. Sedangkan jumlah verifikator kita hanya 10 orang dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang kita layani, sebab idealnya kita butuh 25-30 verifikator,” katanya.

Kemudian yang kedua, karena layanan disdukcapil terintegrasi secara nasional maka ketika sistem dari pusat sedang terjadi error maka sistem yang ada di Kabupaten/Kota juga akan terpengaruh.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER