BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik Universitas Muria Kudus, Achmad Hilal Madjdi menyebut, sistem zonasi pada PPDB memiliki sisi positif dan negatif.
Bagi sekolah-sekolah non-unggulan yang sebelum zonasi diterapkan mendapat calon siswa dengan raw input yang kurang, tentu akan sangat bergembira. Menyusul, calon siswa dengan raw input yang bagus yang tinggal di sekitar sekolah non-unggulan tersebut dan jauh dari sekolah yang diidolakan, tentu akan datang ke sekolah terdekat sesuai dengan zonasinya.
Baca Juga: Tunjangan Imam Hingga Marbot Masjid Tak Masuk KUA PPAS 2024, Ini Tanggapan Hartopo
“Dalam praktiknya, (sistem zonasi) ini justru mampu mendongkrak prestasi sekolah-sekolah non-unggulan, itu sisi positif yang dialami sekolah-sekolah yang sebelum zonasi tidak diidolakan. Jadi meski sebelumnya tidak diidolakan, kini mereka ada potensi menerima raw input yang baik, sedangkan sebelum zonasi, raw input-nya sekolah yang tidak diidolakan hanya menerima calon siswa yang gagal masuk sekolah idola saja,” tutur Hilal kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
“Sebenarnya secara pedagogik itu tidak masalah. Karena memang guru harus mampu untuk mendidik siswa dalam kondisi apapun,” lanyutnya.
Akan tetapi, sambungnya, karena kebiasaan sekolah yang diidolakan itu (sebelum sistem zonasi) kerap mendidik dengan raw input yang sudah bagus, menjadi sedikit ada persoalan di dalam proses pembelajarannya, mengingat kultur yang sudah terbangun.
“Mungkin perlu diperbaiki saja, ditata ulang agar yang menerima sisi negatifnya itu tidak terlalu banyak. Jadi mengeliminer sisi-sisi negatif dan meng-up sisi-sisi positif dari sistem yang sudah berjalan ini,” jelas Plt WR I UMK tersebut.
Namun demikian, Hilal Madjdi mengungkapkan, batasan kuota sekolah negeri juga perlu ditinjau kembali. Sehingga, sekolah-sekolah swasta yang selama ini juga turut serta dalam mendidik anak bangsa tidak lantas kehilangan siswa.
Baca Juga: KPU Kudus Umumkan 547 DCS Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Punya Caleg
“Kalau sistem zonasi ini dihapus bayangan saya sekolah-sekolah swasta yang selama ini sudah menerima berkah (siswa) itu akan kehilangan banyak (siswa), bisa jadi begitu karena status mereka sebelumnya yang tidak diidolakan,” terangnya.
“Tapi saya berkeyakinan pemerintah tidak secepat itu menghapus sistem tanpa ada pertimbangan-pertimbangan, karena pemerintah sejatinya juga merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

