Dituduh Condong ke Kudus dan Kota Semarang, Pengprov KBI Jateng: ‘Tidak Benar’

BETANEWS.ID, KUDUS – Pengprov Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Tengah tak terima adanya tuduhan yang dilayangkan ke pihak panitia berupa stetemen yang dinilai condong atau membela kontingen Kabupaten Kudus dan Kota Semarang dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah (Jateng) XVI 2023, yang digelar di Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK).

“Itu yang tidak mengenakan di hati kita semua. Padahal kita di sini tidak mempunyai kepentingan apa-apa. Tujuan kita berkecimpung di kick boxing ini memang murni untuk memajukan kick boxing di Jateng,” kata Ketua Pengprov KBI Jateng, Eko Firli, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Lampaui Target, Karate Pati Raih 3 Medali Emas di Porprov Jateng 2023

-Advertisement-

Firli menuturkan, pihaknya tidak ingin permasalahan ini berlarut dan akan menimbulkan prespektif yang liar. Sehingga itu bisa mempengaruhi kepercayaan peserta, pelatih, dan official. Mengingat hari ini, cabor kick boxing masih menyisakan pertandingan akhir yakni pertandingan final.

“Yang ditakutkan untuk hari ini kan final, kalau statemen itu liar kemana-mana para peserta, official yang ada di sini malah bisa menjadi bola liar (panas). Yang saya tekankan di sini, bahwa stetemen ini tidak benar,” ungkapnya.

Iapun menyampaikan, kronologi kejadian adanya stetemen yang terlontar dari oknum itu mengirim tulisan di grup WhatsApp PB Porprov. Hal itu yang sangat disayangkan dari pihak Pengprov KBI Jateng atas tudingan tersebut.

“Kemarin memang ada dua kali keributan. Hari pertama itu dari pihak official Kudus yang dinilai memprovokasi tim lawan setelah menang. Kalau itu sih masih bisa kita handel, yang agak tidak mengenakan itu timbul statemen. Bahwasanya kita sebagai panitia dan pengurus provinsi itu condong dan cenderung mendukung Kudus dan Kota Semarang,” tuturnya.

Kemudian kejadian terjadi lagi saat pertandingan katagori low kick putra yang mempertemukan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Di sana sempat ada protes dari Kendal karena secara perhitungan pukulan lebih banyak, dan dimenangkan Kota Semarang.

Meski begitu, secara skor akhir, Kota Semarang menang lantaran perwakilan Kendal melakukan pelanggaran yang mengurangi skor. Menurut Firli, atlet Kendal melakukan pelanggaran dengan merangkul pemain lawan. Sehingga skor yang dikumpulkan Kendal dikurangi 3 poin.

“Kalau secara poin pukulan dia menang, karena melakukan pelanggaran minus 3 poin jadinya kalah diatas Semarang. Jadi mereka tidak bisa terima. Kemudian ia memprovokasi yang lain. Akhirnya muncul statemen seperti itu,” jelasnya.

Firli menyebut, Kudus yang notabene menjadi tuan rumah, saat ini meloloskan dua nomor dari 19 kelas. 17 kelas lainya gugur. Sementara untuk Kota Semarang yang merupakan unggulan di cabor itu meloloskan 7 kelas dari 19 kelas yang dipertandingkan.

Buntut dari tuduhan tersebut, Pengprov Jateng saat ini sudah melaporkan atau mengadukan kepada pihak berwajib sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (10/8/2023) dini hari di Polresta Pati.

Baca Juga: Jadi Cabor Baru di Porprov, Squash Jepara Ditarget Lima Medali

Pihaknya mengadukan dengan undang-undang ITE. Sebab, tudingan yang dilakukan oleh oknum menyebarkan di grup WhatsApp di PB Porprov Jateng. Langkah selanjutnya, pihaknya menyerahkan hasilnya dari pihak kepolisian.

“Aduan undang-undang ITE karena di group WA, jadi mengacunya di undang-undang ITE, nanti untuk pengembangan dari siapa statemen itu muncul dari pihak kepolisian yang bisa mengungkap itu semua. Yang menyebar ini dengan pihak terduga yang bernama Siswo, yang ikut dalam group PB Porprov Jateng,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER