BETANEWS.ID, PATI – M Nur Sukarno, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyebut, menemukan salah satu sungai di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati dipenuhi limbah. Dari foto yang tunjukkannya, air di sungai tersebut berwarna hijau pekat.
Sukarno menduga, limbah yang memenuhi sungai tersebut berasal dari salah satu perusahaan di Desa Ketitang Wetan. Ia mengkhawatirkan, ada kandungan bahan bahaya yang mencemari sungai tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Pati Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Kades Tlogoayu
“Limbah di Sungai Kaliampo Ketitang Wetan itu dari tempat pemotongan ayam. Itu limbahnya sudah tercampur air. Karena pastinya ngerebus air sebelum ayam dibubuti. Takutnya ada bahan-bahan kimia didalamnya,” ujar Sukarno sambil menunjukkan foto air sungai yang tercemar limbah, Jumat (28/7/2023).
Ia menyebut, air di sungai yang tercemar limbah tersebut bisa mengalir hingga ke di areal pertambakan. Sehingga kondisi itu bisa berpotensi merugikan petani garam.
“Limbah ini bisa mempengaruhi produksi garam. Karena mengalir ke sana. Jadi jangan sampai yang merasakan dampak negatifnya masyarakat,” imbuh Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ia meminta, agar perusahaan mematuhi aturan yang berlaku terkait pengolahan limbah. Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan.
“Setiap pabrik berkewajiban membuat sumur resapan untuk mengurangi limbah. Terus IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) harus dijalankan. Ini sudah diatur dalam dokumen Amdal (Analisis dampak lingkungan). Kemudian dinas terkait juga perlu pengawasan,” terangnya.
Baca Juga: Penerapan Dinilai Belum Pas, Komisi B DPRD Pati Minta Kurikulum Merdeka Direvisi
Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati. Sehingga ia berharap, agar masalah ini segera ditindaklanjuti.
“DLH Pati juga sudah saya laporin kaitannya hal ini. Katanya akan segera dicek ke lokasi. Mungkin saja sejauh ini juga belum ada pengawasan. Nyatanya masih ada limbah di sungai itu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

