BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara baru saja melantik 540 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru SD dan SMP dalam format Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (26/7/2023).
Salah satu guru yang baru saja dilantik, Ilham Tsalatsa (39) bercerita bahwa ia sudah 15 tahun menjadi guru honorer setelah akhirnya menyandang status sebagai ASN meskipun sebagai guru PPPK.
Baca Juga: Mampukah 313 Guru Penggerak Jepara Bersaing di Level Internasional?
“Saya jadi guru sudah dari sejak 2008 sampai sekarang, sudah 15 tahun. Ya bersyukur sekarang bisa jadi guru PPPK,” ujarnya saat ditemui usai pelantikan di halaman pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (26/7/2023).
Ia kemudian melanjutkan bahwa meskipun dalam perjanjian masa kerja PPPK maksimal lima tahun, tetapi karena ada sistem penilaian selama menjadi guru PPPK, dimungkinkan bahwa ke depan ia tidak perlu mendaftar lagi.
“Ini nanti kan ada penilaian, jadi kalau nilainya baik kan nanti nyambung lagi, kemungkinan jadi guru tetap,” ujarnya.
Kisah serupa yang sudah puluhan tahun menjadi guru honorer juga dialami oleh Achmad Mirza (49), yang nantinya menjadi guru di SMPN 1 Tahunan. Ia bahkan sudah 21 tahun menjadi guru.
“Saya jadi guru sudah 21 tahun, sebelum akhirnya sekarang bisa lolos sebagai guru PPPK, masih ada 11 tahun lagi sebelum nanti pensiun,” katanya.
Baca Juga: Tambak Udang Karimunjawa Dinilai Rusak Lingkungan, Kawali Turun Aksi
Ia bercerita bahwa sebelumnya ia merupakan guru di sebuah yayasan. Dimana gaji yang ia dapatkan tergantung dari jumlah jam mata pelajaran yang diampu. Sehingga ia mengaku senang karena pendapatan yang ia dapatkan nantinya lebih bisa lebih dari sebelumnya saat mengajar di yayasan.
Ia juga bercerita bahwa prosesnya mendaftar sebagai guru PPPK juga tidak memakan waktu yang lama. “Waktu itu mendaftar di tahun 2022, ya nggak begitu lama daftarnya,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

