BETANEWS.ID, KUDUS – Laba Laba Bank Daerah Kudus di 2023 ditarget kurang lebih Rp248 juta. Padahal, bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut mampu menyalurkan kredit kurang lebih sebesar Rp50 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian, Setda Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan, penentuan target laba Bank Daerah Kudus tidak sama dengan penentuan target laba perusahaan lain. Menurutnya, penentuan target laba bank daerah harus sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penentuan target laba Bank Daerah Kudus di 2023 sebesar Rp248 juta itu sudah melalui persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Agung kepada Betanews.id di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Baru Pertengahan Tahun, Laba BPR Kudus Sudah Lampaui Target
Dia mengungkapkan, penentuan target laba sebuah bank daerah juga harus memperhatikan dana cadangan, sehingga semua laba yang didapat tak bisa dikonversi seutuhnya sebagai laba bank.
“Sesuai regulasi, laba bank juga digunakan untuk dana cadangan yang berguna untuk kestabilan kesehatan keuangan pada bank,” jelasnya.
Sebenarnya, kata Agung, laba Bank Daerah Kudus bisa sampai Rp2 miliar per tahun. Namun, karena mempertimbangkan likuiditas bank, sehingga target laba di tahun 2023 hanya Rp248 juta.
Baca juga: Masifnya Eksploitasi Air Tanah di Kudus Berbanding Lurus dengan Target Pajaknya yang Tinggi
“Kalau semua dihitung laba dan sebagian laba harus disetor ke kas daerah, dampaknya bank nantinya tidak bisa ekspansi,” ungkapnya.
Berdasarkan neraca keuangan Bank Daerah Kudus memiliki aset kurang lebih Rp71 miliar. Sementara di tahun 2023, kredit yang diberikan kurang lebih Rp50,3 miliar.
Editor: Ahmad Muhlisin

