31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

ASN Jepara Bakal Dapat Japri KPK, Ada Apa?

BETANEWS.ID, JEPARA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Jepara diminta untuk bersiap ketika mendapatkan pesan jalur pribadi (Japri) dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kepada ASN agar jangan sampai mengabaikan pesan tersebut.

Baca Juga: Gawat, Marketplace Jadi Lapak Jual Beli Rokok Ilegal di Jepara

-Advertisement-

“Pimpinan perangkat daerah wajib menyosialisasikan kepada staf agar semua pegawai tahu,” katanya pada Rabu (12/7/2023) di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara.

Pesan Japri tersebut menurutnya dilakukan dalam rangka Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Selain jajaran aparatur sebagai responden internal, KPK juga akan menghubungi ribuan responden eksternal yang pernah melakukan kontak atau hubungan dengan Pemkab Jepara.

Ia menambahkan, terdapat juga responden dari kalangan eksper, yaitu narasumber ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, sampai dengan jurnalis.

“Dari sisi renponden internal, kita telah mengirim data 8.682 aparatur. Mulai dari PNS hingga petinggi,” katanya.

Lebih lanjut, survei tersebut juga untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi sehingga semua pegawai harus mengetahui keberadaan survei tersebut.

“Kalau tidak tahu, maka saat dapat WA dari KPK bisa-bisa akan diabaikan,” katanya.

Para ASN tersebut juga diminta untuk menjawab dan mengisi kuesioner sesuai realitas. Pada survei tahun lalu, skor yang diraih pemkab Jepara turun dari 76,35 tahun 2021, menjadi 72,31 tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan sikap abai pada saat mendapat pesan WA dari KPK.

Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan Ini Jika Pemerintah Pusat Gagal Danai Renovasi Terminal Jepara

“Kalau diisi sesuai fakta, saya yakin hasilnya baik karena akuntabilitas kita baik,” tandasnya.

Survei tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada bulan depan dan hasilnya akan diumumkan oleh KPK pada akhir tahun 2023.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER