Pengancam Bom Mapolres Kudus Diduga Alami Gangguan Mental

BETANEWS.ID, KUDUS – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) karena mengancam akan mengebom Markas Polisi Resort (Mapolres) Kudus. Namun, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental.

Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto. Dia membenarkan bahwa warganya berinisial WU ditangkap oleh Polda Jateng karena ancaman pengeboman Mapolres Kudus. Namun, ia tidak yakin bahwa warganya tersebut terafiliasi paham radikal.

“Kalau terafiliasi faham teroris saya kayaknya tidak percaya, cumankan perlu diantisipasi. Sebab, kebiasaan yang bersangkutan itu memang kayak orang yang tidak genap (gangguan mental),” ujar pria yang akrab disapa Chris kepada awak media, Jumat malam (7/7/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Diduga Ancam Bom Mapolres Kudus, Warga Desa Tanjungrejo Ditangkap Polda Jateng

Chris mengungkapkan, WU merupakan pria berusia 29 tahun. Yatim piatu dan belum menikah. Keseharian hidupnya tidak tertutup, tapi memang pekerjaannya tidak jelas, kadang ngamen, kadang juga meminta-minta. Sebab, sewaktu kecil dulu memang sering diajak mengemis oleh bapaknya.

“Pekerjaanya tidak jelas. Tinggalnya juga terkadang di Desa Tanjungrejo, kadang pergi ke Semarang, ke Malang, Blora dan kadang juga ke Jakarta. Orangnya tidak tertutup. Cuman kayak bocah kurang genap lah, aku nek ngarani,” bebernya.

Ia mendapatkan informasi, WU dalam pengakuanya kepada petugas bahwa ancaman pengeboman di Mapolres Kudus hanya bercanda. Namun bercandanya itu kebablasan sehingga dilakukan penangkapan.

“Ini baru pertama kalinya. Sebelumnya WU tidak pernah bikin iseng dan membahayakan orang lain,” ungkapnya.

Baca juga: Bekap Wanita di Kamar Saat Akad Nikah, Pemuda Pati “Dirujak” Warga Kudus

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjungrejo RT 5 RW 10 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Jumat (7/7/2023).

Penangkapan dilakukan di Semarang, penangkapan dilakukan karena pria yang diketahui berinisial WU (29) mengancam akan mengebom kantor Polres Kudus.

Sementara itu Kapolres Kudus saat dihubungi oleh Betanews.id melalui aplikasi pengirim pesan Wat’sh App belum memberikan tanggapan.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER