Viral Keluhan Kepala SMPN 2 Bae soal Ruang Sekolah Rusak, Disdikpora Pastikan Sekolah Masuk Program Revitalisasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Video Kepala SMP 2 Bae, Kabupaten Kudus, Yusro, yang menunjukkan kondisi sejumlah ruangan sekolah mengalami kerusakan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Yusro menyoroti kondisi bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan dan berharap penanganannya dapat segera dilakukan.

Kerusakan tersebut di antaranya terjadi pada dua ruang kelas dan ruang guru. Kondisi itu menjadi perhatian karena ruang-ruang tersebut masih menjadi bagian dari lingkungan aktivitas sekolah.

Melalui video yang diunggah di media sosial, Yusro pada intinya menyampaikan harapan agar kondisi bangunan yang rusak tersebut segera mendapatkan penanganan. Ia juga berharap proses perbaikan tidak perlu menunggu terlalu lama mengingat kondisi bangunan yang membutuhkan perhatian.

-Advertisement-

Namun, di balik video yang viral tersebut, ternyata SMP 2 Bae telah masuk dalam proses program revitalisasi yang digulirkan pemerintah pusat.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Yusro menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah mendapatkan fasilitasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Proses pengajuan revitalisasi juga telah dikawal hingga tingkat pemerintah pusat.

Baca juga : Lima Proyek Infrastruktur Kudus Molor, Tiga Paket Sudah Dapat Surat Peringatan

“Ini sudah difasilitasi dinas dan dikawal pusat, hanya menanti undangan bimtek untuk ABT (Anggaran Biaya Tambahan) 2 karena kami bukan penerima utama,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/10/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi sekolah yang ditampilkan dalam video tersebut sebenarnya telah dilihat oleh tim verifikasi dan validasi (verval) pemerintah pusat sejak Agustus.

Video tersebut baru kembali diunggah Yusro setelah pihak sekolah menunggu perkembangan proses revitalisasi. Namun, karena undangan bimbingan teknis (bimtek) untuk tahapan ABT 2 belum juga diterima, ia kemudian mengunggah kondisi sekolah ke media sosial.

“Video yang viral sudah dilihat tim verval pusat sejak Agustus, tapi baru saya unggah kemarin karena menunggu bimtek belum juga diundang. Semoga dengan langkah ini segera terfasilitasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, memastikan SMP 2 Bae memang telah masuk dalam proses program revitalisasi pemerintah pusat.

Menurut Anggun, sekolah tersebut bahkan sudah mengikuti pertemuan secara daring dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkaitan dengan pengalokasian program revitalisasi.

“Sudah masuk di dalam sekolah, bahkan sudah mengikuti Zoom dengan kementerian untuk pengalokasian program revitalisasi. Ini sudah berproses,” kata Anggun.

SMP 2 Bae, lanjutnya, menjadi salah satu sekolah di Kudus yang telah mengikuti proses tersebut. Selain SMP 2 Bae, terdapat SMP 1 Undaan dan SMP lainnya yang juga telah mengikuti pertemuan daring terkait program revitalisasi.

Anggun tidak menampik kondisi sejumlah bangunan di SMP 2 Bae memang mengalami kerusakan. Karena itu, Disdikpora akan kembali menerjunkan tim untuk melihat langsung kondisi bangunan sekolah tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus menentukan tindakan yang perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi, terutama apabila terdapat bagian bangunan yang membutuhkan penanganan segera.

“Yang jelas nanti akan kita terjunkan lagi tim ke tempat-tempat tersebut untuk melihat kondisi dan memastikan untuk antisipasi awal seperti apa. Biar dalam kondisi darurat itu nanti apa yang bisa kita lakukan,” jelasnya.

Anggun juga mengingatkan agar pelaporan kerusakan bangunan sekolah tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap tingkat kerusakan memiliki mekanisme penanganan yang berbeda.

Untuk kerusakan ringan, misalnya bagian plafon yang berlubang, penanganannya dapat dilakukan melalui anggaran pemeliharaan. Sedangkan untuk kerusakan yang membutuhkan penanganan lebih besar, sekolah dapat bersurat kepada Disdikpora dengan melampirkan foto kondisi bangunan.

“Nanti dengan mekanisme anggaran yang ada kita akan tindak lanjuti. Kalau bisa lewat APBD rutin atau reguler, kalau tidak bisa dengan reguler berarti melalui pemeliharaan,” ujarnya.

Terkait revitalisasi SMP 2 Bae, Anggun menjelaskan proses pengusulan salah satunya mengacu pada data kondisi bangunan yang tercatat dalam sistem Dapodik.

Ketika kondisi bangunan sekolah tercatat mengalami kerusakan, data tersebut dapat terbaca dalam dashboard pemerintah pusat sebagai bagian dari usulan program revitalisasi.

Namun, bagian bangunan mana saja yang nantinya mendapatkan perbaikan masih menunggu proses lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER