BETANEWS.ID, PATI – Dua buah kapal nelayan asal Pati dan Rembang dibakar sejumlah nelayan cumi di perairan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Dua kapal nelayan tersebut adalah Wahana NIlam IV dan apal AJB-1.
Ketua Ketua Generasi Muda Nelayan Juwana, Mukied, mengatakan, sebelum aksi pembakaran kapal tersebut, terjadi perampasan ketika kapal di tengah.
“Seperti yang dikatakan ABK, kapal itu dirampas di tengah sebelum ada pembakaran. Sebelum dibawa ke pinggir oleh mereka, itu ada perompakan, dirampas alat navigasi dan lain-lain,” ujar Mukied, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kesaksian ABK yang Kapalnya Dibakar di Kalbar; Suasana Mencekam dan Sempat Diancam Samurai
Menurutnya, kejadian pembakaran kapal ini bukan hanya sekali ini saja, tetapi sudah berkali-berkali. Untuk itu, ia minta kepada pihak berwajib untuk menegakkan hukum seadil-adilnya di Negara Indonesia. Sebab, Indonesia katanya adalah negara hukum.
“Kami beberapa waktu lalu atas nama asosiasi nelayan dan saya sebagai Ketua Barisan Muda Nelayan bersama asosiasi JTB Nelayan Rembang sudah datang ke Mabes Polri. Kami telah melapor kan dan aduan kami sudah diterima, serta sudah ada surat penugasan,” imbuhnya.
Baca juga: Kerugian Kapal Nelayan Juwana yang Dibakar di Kalbar Ditaksir Capai Rp5 Miliar
Selain ke Mabes Polri, pihaknya juga mengaku mengadukan nasib mereka ke DPR RI. Pihaknya menginginkan agar DPR juga ikut mengawal proses hukum terhadap kejadian pembakaran kapal itu. Dengan begitu, pihaknya berharap hukum di Indonesia masih punya keadilan dan hukum masih berlaku.
“Tidak boleh orang sewenang-wenang main hakim sendiri. Harus ada yang bisa memutuskan salah dan benar itu pengadilan,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

