BETANEWS.ID, KUDUS – Sengkarut dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022 terus dilidik oleh Kejaksaan. Bahkan, Kejaksaan Negeri Kudus berencana melakukan pemeriksaan kepada sejumlah atlet.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro. Menurutnya, pemeriksaan atlet perlu dilakukan karena selama ini mereka juga mendapatkan perhatian dari KONI Kudus. Bagaimana pembinaanya, bonusnya dan lain sebagainya.
Baca Juga: Penjualan Kerbau untuk Kurban di Kudus Lesu
“Termasuk petunjuk pelaksanaan (juklaknya) apakah sudah dilaksanakan. Jadi, kita harus komperehensif dan hati-hati. Sebab itu uang negara juga sehingga harus dipertanggung jawabkan. Jadi, kita harus mengupas dana hibah itu dari awal hingga distribusi penggunaanya,” ujar Henriyadi kepada Betanews.id usai peletakan batu di Lapangan Tembak, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Henriyadi mengaku, belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua KONI Kudus periode tahun 2021-2025. Pihaknya masih sebatas melakukan pemeriksaan terhadap staf dan Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga.
“Kami sudah memeriksa 13 orang yang terdiri dari staf dan Pengcab. Namun, untuk bendahara, sekertaris dan mantan ketua KONI belum kami periksa,” bebernya.
Dia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kudus masih terus bekerja dengan transparan dalam mengungkap sengkarut dana hibah KONI tahun 2022. Pihaknya masih mendalami dugaan gratifikasi, serta bagaimana perbuatan melawan hukumnya.
“Insyallah untuk kasus ini, sampai detik ini kita masih komitmen melaksanakan untuk beberapa hal yang masih dalam koridor hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Kandang Kerbau di Kolong Jembatan Kencing Disebut Berbahaya, Ini Alasannya
Dia mengungkapkan, yang diselidiki pihaknya adalah dana hibah yang diterima KONI Kudus tahun anggaran 2022. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan.
“Sepanjang orang yang diperiksa cukup dan menemukan alat bukti yang cukup, minimal dua alat bukti kita akan segera tingkatkan statusnya. Target kami segera,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

