BETANEWS.ID, DEMAK – Wacana pengerukan pasir laut Morodemak yang akan digunakan untuk pembangunan tol seksi 1 Semarang-Genuk, dinilai DPRD Kabupaten Demak perlu dikaji ulang.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet mengaku masih menimbang dan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali mengenai dampak yang bakal ditimbulkan.
Baca Juga: Pasir Laut Demak akan Dikeruk untuk Pembangunan Tol Semarang-Genuk
“Kita belum jelas mengetahui sedimentasi pasir laut, apabila itu diambil ya harus tidak merusak lingkungan. Sehingga perlu kajian dulu ketika itu diambil agar tidak merusak daerah sekitar, apalagi daerah tersebut wilayah rob, ketika diambil terkait rob itu nanti bagaimana, ” katanya.
Wacana pengerukan pasir laut di pantai Morodemak itu, telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023, tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan pengerukan pasir laut Morodemak memberikan solusi masyarakat nelayan yang kesusahan pergi melaut karena jarak yang terlalu jauh. Sehingga, jika itu dilakukan nelayan tidak perlu memutar arah untuk menghindari area sedimentasi pasir.
Sebelumnya eksploitasi paris laut telah dilarang selama 20 tahun, akan tetapi pada era Presiden Joko Widodo, perizinan telah itu dibuka kembali. Menurutnya jika peraturan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kemungkinan wacana pengerukan pasir laut Morodemak bisa saja terealisasi.
“Kalau PP itu mengamanatkan untuk ada perda ya kita akan ada perda, tapi jika itu sudah diamanatkan PP, itu bisa diberlakukan langsung, ” terangnya saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang ‘Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan’, Kamis (15/6/2023) lalu.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Warga Kalianyar Demak Malah Kemalingan 10 Kambing
Mengenai pelaksanaannya, Ia belum mengetahui secara pasti wilayah Demak apakah masuk dalam area yang cocok dalam pemanfaatan sedimentasi laut. Sehingga, perlu adanya kajian lingkungan lebih lanjut untuk mengetahui hal tersebut.
“Ketika Demak ini masuk dalam radar untuk diambil pasirnya, ya tentunya kita mengadakan kajian terkait lingkungan tadi,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

