BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti lampu lampu merah yang masih menggunakan teknologi usang. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Kudus didesak segera menerapkan sistem smart traffic light.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Sulistyo mengatakan, sejak tahun 2022 pihaknya sudah membuat Detail Engineering Design (DED) terkait traffic light smart system. Wacana penggunaan traffic light smart system saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Kudus.
“Saat ini kami baru melaporkanya ke Pak Bupati Kudus. Sebab penggunaan sistem smart traffic light tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ujar pria yang akrab disapa Catur kepada Betanews.id, belum lama ini.
Baca juga: Dewan Dorong Kudus Gunakan Sistem Smart Traffic Light di Persimpangan
Dia menjelaskan, untuk mengubah traffic light di satu persimpangan ke sistem yang baru kurang lebih membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Sehingga akan membutuhkan anggaran yang besar jika ingin mengubah seluruh traffic light yang ada di Kota Kretek.
“Anggaranya cukup besar. Satu persimpangan butuh anggaran Rp 2 miliar. Anggaran tersebut untuk membeli kelengkapan dan tempat kontrolnya,” jelasnya.
Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kudus, Nanang Ary menambahkan, angaran pembangunan sistem smart traffic light berbeda di setiap persimpangan, tergantung jumlah ruas simpangnya. Namun, jika membangun pertama anggarannya besar, kurang lebih Rp 2 miliar.

