606 Personel Polresta Pati Diterjunkan Jadi Polisi RW

BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati menerjunkan 606 personelnya ke 1.490 RW yang tersebar di 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati. Ratusan personel tersebut akan menjadi Polisi RW.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama mengatakan, Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban polisi masyarakat dalam komunitas RW.

“Stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama. Ini sekaligus agar setiap permasalahan yang terjadi dapat direspon cepat dan diselesaikan secara bersama, dengan kehadiran Polisi RW,” ujar Kapolresta Pati  saat pimpin apel launching Polisi RW di Mapolres Pati, Senin (06/06/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Duh, Pernikahan Dini di Pati Didominasi Faktor Hamil Duluan

Menurutnya, kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat.

Ia menyebut, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Polisi RW sesuai instruksi Kapolri ini. Di antaranya, mengikis anggapan polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan polisi. Sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi, supaya tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” ungkapnya.

Baca juga: BPS Pati Terjunkan 1.173 Petugas Lapangan pada Sensus Pertanian 2023

Polisi RW ini, nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya.

Di sisi lain, mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas. Kemudian, mendukung fungsi kepolisian lainnya, untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER