Daftarkan Bacaleg Jelang Penutupan, Berkas Partai Garuda Dikembalikan dan Dipastikan Gagal

BETANEWS.ID, PATI – Partai Garuda dipastikan tak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Pati. Kepastian ini didapatkan setelah pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) partai baru itu dinyatakan tak diterima oleh KPU Pati, Minggu (14/5/2023).

Partai Garuda datang ke KPU Pati yang diwakili dua orang pengurus, yakni ketua dan sekretaris. Mereka tiba di Kantor KPU Pati pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, mereka menyerahkan berkas atau dokumen pengajuan bakal calon kepada Komisioner KPU Pati.

Namun sayangnya, dokumen yang dibawa tersebut dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan oleh KPU Pati untuk dilakukan perbaikan.

-Advertisement-

Baca juga: Daftarkan Bacalegnya ke KPU Pati, Partai Nasdem Target Raih 7 Kursi DPRD Pati

“Satu partai, yaitu Partai Garuda setelahnya berkasnya kita periksa ternyata tidak lengkap dan statusnya kami kembalikan ” ujar Plt Ketua KPU Pati Supriyanto, Senin (15/5/2023) dini hari.

Sayangnya, menurut Supri, ketika berkas tersebut dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, waktunya tidak mencukupi lagi. Sebab, masa pendaftaran pengajuan bakal calon sudah tutup. Dengan kondisi seperti itu, Partai Garuda juga menjadi satu dari dua partai yang pada Pileg 2024 nanti bakal absen.

Baca juga: Partai Buruh Dipastikan Tak Punya Wakil di DPRD Pati

Supri menyebut, pada hari terakhir pengajuan bakal calon, KPU Pati membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Dari 18 partai peserta pemilu, ada 17 partai yang mendaftarkan bakal calegnya, termasuk Partai Garuda yang berkasnya dikembalikan. Sedangkan satu partai yaitu Partai Buruh tidak hadir.

Editor: Ahamd Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER