Partai Buruh Dipastikan Tak Punya Wakil di DPRD Pati

BETANEWS. ID, PATI – Pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten untuk Pemilu 2024 telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 24.00 WIB. Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, di Kabupaten Pati ada satu parpol yang tidak mengajukan bakal calonnya ke KPU Pati, yakni Partai Buruh.

Hingga hari terakhir kemarin, pengurus Partai Buruh tidak hadir ke KPU Pati menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg. Bahkan, hingga menjelang penutupan, pengurus juga tidak ada komunikasi dengan pihak KPU terkait pendaftaran, baik itu melalui surat maupun melalui telepon.

“Dari 18 parpol, 16 yang mengajukan bakal calonnya, dokumennya dinyatakan lengkap dan diterima. Sedangkan satu partai (Partai Buruh), tidak hadir mengajukan bakal calon,” ujar Supriyanto, Plt Ketua KPU Pati, Senin dini hari.

-Advertisement-

Baca juga: Golkar Pati Ajukan Dua Bacaleg Penyandang Disabilitas

Dengan kondisi seperti itu, maka dipastikan Partai Buruh absen dari kontestasi politik pada Pileg 2024 mendatang. Artinya, Partai Buruh sudah bisa dipastikan tak akan punya wakil yang duduk di DPRD Pati.

Supri mengatakan, selain Partai Buruh, ada pula Partai Garuda yang juga absen di Pileg 2024 mendatang. Hal ini disebabkan dokumen pengajuan bakal calon tidak lengkap dan dikembalikan. Sedangkan untuk masa perbaikan, mereka tidak punya waktu lagi, karena mereka daftar di hari terakhir masa pendaftaran.

Baca juga: Kedatangan Politisi Senior, Gerindra Optimis Mampu Dongkrak Suara

Usai tahapan pengajuan bakal calon ini, selanjutnya KPU Pati akan melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon.

“Untuk waktu verifikasi administrasi ini, dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. Segala persyaratan bakal calon akan diperiksa oleh tim dari KPU Pati,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER