BETANEWS.ID, WONOGIRI – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong kepala desa, camat, hingga bupati menggaet perusahaan terkait peluang kerja bagi warga kategori miskin ekstrem. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan melepaskan mereka dari garis kemiskinan.
“Disnaker kita minta untuk nyari per kabupaten, butuhe (tenaga kerja) berapa, kita yang melobi untuk menitipkan keluarga miskinnya, salah satu diambil untuk kerja supaya ngopeni keluargane,” ucap Ganjar usai Rapat Koordinasi Bersama Penanganan Kemiskinan dengan Pemkab Wonogiri, Sragen, dan Klaten (WonoSraTen) di Balai Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (26/1/2023).
Ganjar mendorong agar kepala desa, camat hingga bupati mengomunikasikan itu kepada warganya di desa. Jika perusahaan siap bantu dan butuh tenaga kerja terampil atau skilled labor, Ganjar siap bantu fasilitasi pelatihannya.
Baca juga: Ganjar Izinkan Kades Gunakan Bantuan Pemprov untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem
“Tapi jangan tergoda lho, ‘mumpung saudara saya menganggur ya dia saja’ jangan. Ini konteksnya penanggulangan kemiskinan ekstrem,” seloroh Ganjar.
Ganjar menegaskan upaya ini hanya satu dari banyak cara untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. Apalagi beberapa perusahaan yang didata Disnakertrans Provinsi Jateng siap berkolaborasi.
Makanya, Ganjar menyampaikan apresiasi kepada pada kades dan camat yang hadir dan memberikan respon positif. Mereka pun siap melakukan verifikasi dan validasi data dalam sepekan ke depan.
Baca juga: Brebes dan Pemalang Perlu Perhatian Lebih Soal Penanganan Kemiskinan
“Sehingga (hasil verifikasi dan validasi) ini kita jadikan sebagai pegangan ya database untuk bisa mengintervensi,” tuturnya.
Di acara itu, Ganjar memberikan bantuan yang diserahkan secara simbolis pada perwakilan penerima. Antara lain bantuan pembangunan pondok pesantren senilai Rp20 juta, bantuan sambungan listrik gratis untuk 1.457 KK, bantuan 16 unit digester biogas, bantuan KJS, bantuan RTLH, bantuan beasiswa, bantuan UMKM, hingga bantuan modal kerja.
Editor: Amad Muhlsin

