BETANEWS.ID, SOLO – Dyah Sujirah atau Sipon, istri penyair dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Widji Widodo atau Wiji Thukul meninggal dunia pada Kamis (5/1/2023). Berdasarkan informasi yang ditermia Betanews.id, almarhumah Sipon meninggal di Rumah Sakit Hermina setelah menjalani perawatan penyakit komplikasi. Sipon meninggal di usia 55 tahun dan meninggalkan dua anak bernama Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah.
Suasana haru nampak di rumah duka yang berlokasikan di Kampung Kalangan RT 01 RW 14, Jagalan, Solo. Sejumlah karangan bunga dari beberapa tokoh juga tampak terpajang, bahkan dari Presiden Joko Widodo. Almarhum Sipon dimakamkan di Astana Puroloyo, Pucangsawit Solo pada siang ini, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepergian Sipon membuat banyak pihak merasa kehilangan, sebab ia terus berjuang mencari keadilan untuk suaminya dan tidak menyerah hingga akhir hayatnya. Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo melihat kakak iparnya sebagai sosok perempuan yang teguh.
Baca juga: Festival HAM di Kota Semarang Disebut Tak Efektif
”Hampir seperempat abat ia menanti keadilan pulangnya Thukul, kepastian adanya Thukul dan saya kira sampai akhir hayatnya nggak menyerah,” kata Wahyu saat ditemui di rumah duka sesaat sebelum jenazah dimakamkan.
“Kalau di puisi-puisi Thukul ada judul ’Ketika Jenderal Marah-Marah’. Itu Thukul mengakui bahwa analisisnya Mbak Pon mengenai situasi terkini saat itu. Sehingga Thukul harus melarikan diri. Ini memperlihatkan Mbak Pon bukan hanya istri aktivis, tetapi dia itu aktivis sendiri,” lanjutnya.
Menurutnya Wahyu, Sipon bukan hanya sekedar istri sosok aktivis yang hilang karena peristiwa 1998, tapi Sipon juga seorang aktivis yang terus berjuang. Sebab, Sipon selama ini masih aktif menjadi inisiator para keluarga korban yang mencari kepastian orang hilang melalui komunitas Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI).
Tak hanya di situ saja, Sipon juga yang mendorong agar Komnas HAM menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM terutama untuk orang-orang hilang.
“Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM. Dan akhirnya Komnas HAM itu menjadi preseden (baik) untuk korban-korban yang lain. Ini membuktikan bahwa Mbak Pon sendiri adalah pejuang HAM,” katanya.
Oleh sebab itu, Wahyu berharap agar semangat yang dimiliki mendiang Sipon tetap menggelora meskipun kini telah tiada. Selain itu, para korban keluarga yang hilang pada peristiwa peristiwa 98 tetap dicari dan keadilan juta tercapai.
”Meskipun Mbak Pon sudah tidak ada, semangat untuk mencari keadilan, mencari kepastian Wiji Thukul dan korban-korban hilang lainnya tetap kita lanjutkan,” katanya.
Baca juga: Angkat Peristiwa Petrus di Barutikung Dalam Film, Adit: ‘Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas’
Ia mengungkap, kedua anak Sipon dan Wiji Thukul, Fitri Nganthi Wani dan Fahar Merah akan tetap memperjuangkannya.
“Saya kira Wani dan Fajar juga akan terus menyanyi. Akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini disuarakan Mbak Pon,” kata dia.
Wahyu megatakan, salah satu jalan yang akan ditempuh adalah melalui tim nonyudisial pemerintah yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan HAM. Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk mengedepankan persoalan HAM.
“Saya kira ini jadi pelajaran juga bagi mereka (pemerintah) untuk mengedepankannya. Sebab ini urgent. Banyak korban yang menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang seharusnya dia dapatkan dari proses penegakan HAM itu sendiri,” ucapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

