BETANEWS.ID, SOLO – Setelah terjadi konflik sekitar 10 tahun, akhirnya Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau Gusti Moeng bertemu dengan kakaknya Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII di Sasana Narendra, Selasa (3/1/2023) sore
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu juga dihadiri Permaisuri, GKR Paku Buwono beserta Putra Mahkota, KGPAA Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Purbaya. Sementara dari pihak Gusti Moeng didampingi kerabat keraton, KRAy Herniatie Sriana Munasari, cucu pahlawan nasional, Raden Panji Soeroso.
Dijumpai di Kamandungan usai pertemuan dengan kakaknya, Gusti Moeng menceritakan bahwa pertemuannya dengan Sinuhun PB XIII itu berlangsung dengan suasana baru. Bahkan, ia mengakui dirinya dan sang kakak sempat menitikkan air mata.
“Suasananya haru, sinuhun tadi nangis, terus saya elus-elus. Saya minta beliau tidak berprasangka buruk sama saya,” kata Gusti Moeng.
Baca juga: Keraton Solo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Animo Pengunjung Langsung Tinggi
Selain meminta maaf, Gusti Moeng juga mengaku melakukan sembah sungkem dengan sang kakak yang notabenenya merupakan pengganti orang tuanya yang sudah meninggal. Istri KP Eddy Wirabhumi itu juga meminta izin agar bisa kembali masuk ke dalam keraton untuk bekerja.
“Kalau dianggap salah saya nyuwun pangapunten (minta maaf). Semua ini harus disudahi, yang utama adalah menjalankan keinginan Sinuhun PB XII supaya keraton bisa lestari,” katanya.
Lebih dari itu, Gusti Moeng juga mengajak kepada semua pihak untuk melupakan semua yang terjadi. Ketika pertemuan berlangsung, ia meminta kepada semuanya agar tidak membahas kembali konflik yang sempat terjadi.
“Tadi saya matur (meyampaikan) juga, pokonya tidak usah ngomong soal masalah kemarin lagi,” katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, Gusti Moeng menyampaikan banyak hal, temasuk miss komunikasi yang menyebabkan konflik selama ini.
Baca juga: Revitalisasi Keraton Solo Terganjal Konflik Internal, Gibran Alihkan ke Kawasan Baluwarti
KP Dani menerangkan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan sewajarnya kakak dengan adiknnya, ataupun Sinuhun dengan Sentono Dalem (kerabatnya), serta bukan merupakan mediasi ataupun perjanjian perdamaian. Ia meyebut bahwa perjanjian perdamaian sudah dilakukan pada 2017 lalu.
“Kan perjanjian damai sudah ada, yang 2017 itu. Karena ketika bahasa ini kan kalau sudah damai ya damai gitu. Menghaturkan pada Sinuhun apa yang menjadi pemikiran beliau, dan lain sebagainya, terus ya pertemuan selayaknya adik kakak atau sentono dalem pada raja,” ujarnya.
Menurut KP Dani, pertemuan tersebut berjalan lancar dan damai. Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu.
“Pertemuan tersebut berjalan lancar. Saya belum bisa sampaikan isi pertemuannya,” tukasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

