Pemkot Semarang Tidak Gelar Pesta Kembang Api, Mbak Ita: ‘Kita Ganti Istighosah’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Menjelang perayaan malam tahun baru, Plt Wali Kota Semarang, Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghimbau kepada warga Semarang untuk tetap kondusif serta menjaga keamanan dan ketenangan.

Wanita yang kerap disapa Mba Ita itu juga mengingatkan, untuk masyarakat, restoran, serta tempat wisata yang menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian, harus sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

“Untuk petasan dilarang, tapi kalau menyalakan kembang api boleh, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat agar semuanya bisa tetap kondusif,” katanya.

-Advertisement-

Baca juga: Ingin Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang? Ini Rekayasa Lalin dan Kantong Parkirnya

Mengenai izin perayaan, Mba Ita mengatakan, masyarakat bisa izin ke Polrestabes Semarang, untuk memberikan pengamanan.

Plt Wali Kota Semarang, Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut, kalau pada malam pergantian tahun Pemkot Semarang tidak menggelar perayaan kembang api. Ia menyebut, kalau pemkot nantinya akan mengadakan istighosah untuk berdoa bersama menuju tahun 2023.

“Kalau di pemkot tidak ada perayaan, tapi kita ganti istighosah atau doa bersama. Karena konon 2023 ada resesi masa yang harus diantisipasi, jadi kita menggelar doa bersama,” ujarnya.

“Nanti kita juga akan ada bright fountain, terus kawasan Kota Lama juga akan ada car free night. Jadi nanti di sekitar Taman Sri Gunting ada lagu-lagu juga,” tambahnya.

Ia pun menyebut, pesta perayaan akhir tahun ini berpotensi ramai. Sebab pemerintah tidak lagi memberikan batasan-batasan seperti tahun lalu.

“Tahun baru ini berpotensi akan ramai, tidak seperti tahun lalu karena masih ada peraturan pembatasan dari pemerintah. Tapi kalau sekarang ini sudah dibolehkan dengan berbagai kegiatan, jadi saya imbau masyarakat bisa tetap menjaga. Boleh bergembira tapi harus sesuai dengan batasan yang ada,” imbaunya.

Plt Wali Kota yang kerap disapa Mbak Ita juga mengimbau kepada warga untuk tetap menjaga kondusivitas serta menjaga keamanan dan ketenangan.

Baca juga: Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota Semarang Wajib Izin Polisi

Ia juga mengingatkan, untuk masyarakat, restoran, serta tempat wisata yang menggelar kegiatan dan menimbulkan keramaian, harus sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

“Untuk petasan dilarang, tapi kalau menyalakan kembang api boleh, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat agar semuanya bisa tetap kondusif,” katanya.

Mengenai izin perayaan, Mba Ita mengatakan, masyarakat bisa izin ke Polrestabes Semarang untuk memberikan pengamanan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER