Event Besar di Alun-Alun Kudus Rupanya Bikin Pendapatan Retribusi Parkir Turun, Kok Bisa?

BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah pandemi Covid-19 mereda dan tak lagi ada pengetatan kegiatan, beberapa bulan terakhir di Alun-Alun Simpang 7 Kudus banyak digelar acara pameran, pasar rakyat, dan lain sebagainya. Namun, berbagai acara besar tersebut, rupanya membuat retribusi parkir jalan umum menurun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Wahyudi Eko Wuryanto menjelaskan, ketika di Alun-Alun ada gelaran pameran dan lainnya, pasti akan menutup beberapa ruas jalan, salah satunya adalah Jalan Sunan Kudus. Hal inilah yang menyebabkan menurunnya retribusi parkir, karena tak ada kendaraan yang parkir di kawasan itu.

“Padahal Jalam Sunan Kudus merupakan paling potensial penyumbang retribusi dari parkir Jalan Umum. Ketika jalan tersebut sering ditutup karena ada kegiatan besar di Alun-Alun, maka pendapatan retribusi parkir jalan umum pun turun,” ujar Wahyudi di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.

-Advertisement-

Baca juga: Segini Setoran Juru Parkir ke Dishub Kudus Dalam Sehari

Dia mengungkapkan, ada beberapa ruas jalan yang sangat potensial sebagai penyumbang retribusi parkir jalan umum, yaitu Jalan Sunan Kudus, Jalan Sunan Muria, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Jalan-jalan penyumbang retribusi parkir paling bagus memang yang ruasnya masih terkait dengan Alun-Alun Kudus. Sebab di situ banyak pertokoan,” bebernya.

Di Kabupaten Kudus, kata dia, saat ini total terdapat 183 titik parkir jalan umum dan dengan jumlah juru parkir yang sama. Dari jumlah tersebut, retribusi yang didapatkan Dishub Kudus dari parkir jalan umum kurang lebih sebesar Rp1,5 juta per hari.

“Selama ini 183 juru parkir jalan umum di Kudus setor retribusi ke Dishub Kudus nominalnya bervariasi. Antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per hari setiap juru parkir. Jika dikali 183 maka kurang lebih Rp1,5 juta per hari,” ungkapnya.

Baca juga: Sudah 96 Persen, Dishub Kudus Optimis Target PAD Rp3,2 Miliar Bisa Terlampaui

Dia mengatakan, target retribusi parkir jalan umum tahun ini kurang lebih sebesar Rp1,06 miliar. Namun, hingga 7 Desember 2022 baru terealisasi kurang lebih sebesar Rp799 juta atau setara 74,90 persen.

“Dengan waktu yang tersisa dan sudah sudah mepet akhir tahun, kemungkinan target tersebut pun tak akan tercapai,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER