BETANEWS.ID, KUDUS – PT Rajawali Putri Mulia (RPM) membantah tuduhan warga yang menyebut gudang jagung itu alih fungsi jadi penggilingan jagung. Kuasa hukum PT RPM Deddy Gunawan menegaskan, kliennya itu hanya melakukan aktivitas pengeringan jagung serta bongkar muat. Sehingga tuduhan bahwa PT RPM adalah industri penggilingan tidak benar.
“Di sini tidak ada aktivitas penggilingan jagung. Kalau ada penggilingan jagung, saya cium kakinya,” tegasnya kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Pihaknya juga sudah menanyakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus dan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah terkait status PT RPM. Mereka menyatakan bahwan kegiatan PT RPM bukan sebuah industri.
Baca juga: Tercemari Debu ‘Ajaib’, Warga Tenggeles Geruduk Gudang Jagung
“Oleh karenanya kami butuh penjelasan dari dinas terkait, apakah ini masuk industri atau tidak. Jika masuk industri ya sudah kita bongkar, selesai,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan keterangan para pendemo bahwa ada warga yang terkena batuk dikarenakan dampak dari PT RPM. Namun, mereka tidak bisa memberikan bukti kajian ilmiah bahwa warga yang terkena batuk itu dampak dari PT RPM.
Sebab dasar legalitas PT RPM itu jelas, termasuk untuk masalah lingkungan pihaknya menginduk ke Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus. Dinas tersebut menyatakan bahwa uji baku mutu udara dan suara dari PT RPM ini masih di bawah ambang batas yang ditentukan.
Baca juga: Hingga Triwulan Ketiga 2022, Bea Cukai Kudus Sudah Amankan 11,8 Juta Batang Rokok Ilegal
“Uji baku mutu dan suara dari PT RPM itu masih di 56,8. Padahal ambang batasnya itu 70. Jadi PT RPM ini masih jauh di bawah ambang batas,” jelasnya.
Ia juga mengaku bingung, kenapa yang demo bukan semua warga jika menyangkut pencemaran lingkungan terkait adanya debu di rumah warga. Justru yang aneh, mereka yang rumahnya berbatasan langsung dengan pabrik malah tidak pada demo.
“Harusnya jika ada debu dan pencemaran yang protes itu warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan gudang PT RPM. Intinya di sini tidak ada penggilingan jagung,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

