Wow! Penghasilan Pengemis di Kudus Capai Rp80 Ribu per Jam

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kudus Moch Zaenuri membeberkan bahwa penghasilan pengamen dan pengemis di Kudus rata-rata Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per jam. Dengan pendapatan yang menggiurkan ini, makanya banyak kemudian yang tak pernah kapok meski sudah beberapa kali terjaring razia.

“Itu per jam, lho. Jika sehari tinggal mengkalikan saja mereka beroperasi berapa jam. Jadi penghasilannya itu sangat menggiurkan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (22/7/2022).

Tahun ini, Satpol PP telah melakukan 56 kali penindakan yang mampu menjaring 114 pengamen dan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Mereka terdiri dari 11 di anak-anak dan 86 lainnya dewasa.

-Advertisement-

Baca juga: Belasan Pelajar di Kudus Nyambi Ngemis, Ternyata Disuruh Orang Tua

“Rata-rata mereka sudah berulang kali terjaring razia. Namun, memang tidak kapok. Tidak hanya orang dewasa, pengemis anak-anak juga ada yang lebih dari tiga kali terjaring razia PGOT,” beber dia.

Menurutnya, ada peran masyarakat yang menjadikan pengemis dan pengamen itu tak kapok untuk beroperasi. Menurutnya, masyarakat selama ini masih suka memberikan uang, padahal belum tentu mereka itu orang kekurangan

“Dengan masyarakat masih memberikan uang, maka kami akan kesulitan menindak pengemis dan pengamen di jalanan Kudus,” jelasnya.

Baca juga: Demi Bantu Ibunya yang Janda, Remaja Lulusan SD Ini Rela Jadi Manusia Silver

Dia mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017, tentang penanggulangan PGOT. Dalam perda itu ada sanksi bagi pemberi uang untuk pengemis dan pengamen.

“Kami pun mengimbau agar masyarakat Kudus maupun luar Kudus yang ada di Kota Kretek agar jangan memberi uang kepada pengemis dan sebagainya. Jika ingin beramal silahkan di badan amal yang kredibel, semacam panti asuhan dan lainnya,” imbaunya mengakhiri.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER