BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mulai menyuntikkan 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Namun, pihaknya tidak akan menyuntikan vaksin PMK ke ternak yang akan dijadikan kurban pada Hari Raya Iduladha.
Kabid Peternakan Dispertan Kudus yakni Agus Setiawan mengakui, meskipun sehat, ternak yang akan dijadikan hewan kurban Iduladha tidak akan diberi vaksin PMK. Karena percuma dan hanya buang-buang vaksin saja.
Baca juga: Pemkab Kudus Mulai Suntikkan Jatah 500 Dosis Vaksin PMK, Ini Jenis Ternak yang Jadi Prioritas
“Percuma juga, ternak mau disembelih dijadikan hewan kurban kok diberi vaksin. Percuma, sayang vaksinnya mahal,” ujar pria yang akrab disapa Agus kepada Betanews.id, Jumat (1/7/2022)
Agus menuturkan, Kabupaten Kudus mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Jumlah tersebut masih kurang banyak. Oleh sebab itu sasaran tahap pertama vaksin PMK ini diprioritaskan untuk sapi perah.
“Dipilih sapi perah karena masa perawatannya yang cukup lama. Setelah itu baru sapi potong, itu pun yang berusia di bawah satu tahun,” bebernya.
Kemudian, kata dia, baru vaksin diberikan kepada kerbau. Sedangkan untuk kambing, belum jadi prioritas. Sebab, kambing di Kudus bisa dianggap bukan ternak yang gampang rentan terkena PMK.
“Penyuntikan vaksin dosis pertama ini ditragetkan selesai pada 2 Juli 2022. Setelah dua pekan hingga sebulan baru diberikan vaksin kedua dan pemberian vaksin ketiga diberikan enam bulan setelah vaksin kedua. Jadi persis seperti pemberiam vaksin Covid-19 untuk manusia,” jelasnya.
Baca juga: Jateng Kembali Dapat Tambahan 75,5 Ribu Vaksin PMK, Paling Lambat 2 Juli Vaksinasi Selesai
Jika sesuai kebutuhan, tuturnya, 500 dosis vaksin PMK untuk ternak sehat di Kudus masih kurang banyak. Sebab, kebutuhannya sekitar 4 ribu dosis.
“Masih kurang banyak. Ini baru empat persen dari populasi ternak sehat di Kudus. Kebutuhan vaksin PMK untuk Kudus itu 4 ribu dosis,” jelasnya.
Editor : Kholistiono

