BETANEWS.ID, PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati tidak mengadakan rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan Zulhijah 1443 Hijriyah. Hal ini berbeda dalam penentuan tanggal 1 Syawal, MUI Pati selalu mengadakan Rukyatul Hilal.
“Penentuan bulan Zulhijah ini, MUI Pati tidak melakukan Rukyatul Hilal. Kita resmi menunggu sidang isbat. Namun MUI pusat tetap mengadakan Rukyatul Hilal,” ungkap Sekretaris MUI Pati Abdul Hamid, Sabtu (25/6/2022).
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan, bahwa dari sisi urgensi, diketahuinya awal Zulhijah tidak banyak yang penasaran seperti halnya dengan awal bulan Syawal.
“Dalam tanda kutip, tidak se-viral Idul Fitri. Jadi tidak dilaksanakan. Kita mengikuti pemerintah pusat saja,” sambungnya.
Kendati demikian, absennya MUI Pati dalam melakukan Rukyatul Hilal dalam penentuan bulan Zulhijah tidak selamanya. Beberapa waktu lalu, MUI Pusat dikatakan Hamid pernah melakukan Rukyatul Hilal. Namun yang pasti, dalam penentuan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal selalu ada.
Dalam melakukan Rukyatul Hilal, ada beberapa lokasi yang biasanya digunakan MUI Pati. Mulai dari Bukit Pandang di Desa Kayen, dataran tinggi di Desa Sukolilo, hingga dalam dua tahun tempat pelaksanaan Rukyatul Hilal di Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo, Pati.
“Yang paling representatif untuk Rukyatul Hilal itu memang di Sokobubuk. Di sana bisa langsung melihat ufuk. Tanpa terhalang gunung atau apapun. Namun kebetulan medannya (akses jalan saat hujan) kurang mendukung,” ungkapnya.
Baca juga: Terhalang Mendung, Hilal Tak Terlihat dari Lokasi Pantauan di MAN 2 Kudus
Di sisi lain, MUI Pati sendiri belum memiliki alat untuk melakukan Rukyatul Hilal yang canggih. Hanya alat manual dan sederhana yang masih sering dipakai. Namun di samping itu, upaya untuk menganggarkan pengadaan alat mumpuni, sudah disampaikan ke Bupati Pati.
“Harapannya Insya Allah tahun ini bisa bisa punya alat yang sama dengan yang lain,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

