BETANEWS.ID, PATI – Tuntutan pengunjuk rasa dari anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) belum bisa dipastikan diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hasil dari audiensi antara perwakilan unjuk rasa dengan pemda tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Dengan situasi seperti itu, para anggota BPD sepakat untuk vakum atau berhenti dari tugas mereka per hari ini, Kamis (16/6/2022). Hal tersebut ditandai dengan pengumpulan stempel untuk tidak digunakan per hari ini.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Tunjangan, Ribuan Anggota BPD di Pati Geruduk Kantor Bupati
Ketua Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati Sugiarto mengatakan, apa yang dilakukan tersebut sebagai tuntutan agar Pemda Pati bisa memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota BPD di Pati.
“Kalau memang ditinggal, itu sudah kesepakatan,” ucapnya.
Sebelumnya, mereka juga berniat untuk menitipkan motor dinas mereka di depan Kantor Bupati Pati. Terlihat ratusan sepeda motor berpelat merah yang telah diparkir rapi di sisi utara Alun-alun Pati.
Sementara, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mempersilakan bila memang anggota BPD yang melakukan unjuk rasa ingin menitipkan sepeda motor di depan Kantor Bupati. Namun pihaknya tidak akan bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Sepeda motor itu merupakan aset milik pemerintah desa. Jadi kita tidak bisa menerima penitipan itu. Kalau mau ditinggal, monggo. Tapi tidak ada yang tanggung jawab,” ungkapnya selepas beraudiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Lebih lanjut, bila memang mereka berniat tidak mau mengendarai kendaraan dinas, dipersilakan menitipkan kendaraan di balai desa. Sebab itu merupakan aset desa dan menjadi tanggung jawab mereka.
“Karena itu kan aset pemerintah desa, bukan milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Baca juga: Ribuan Nelayan Pati Turun ke Jalan, Tolak Kenaikan PNPB dan Kapal Asing
Alhasil, niat menitipkan kendaraan pun diurungkan oleh BPD. Kendati demikian, para anggota BPD tetap sepakat untuk protes menuntut hak mereka. Yakni, meminta agar pemerintah daerah bisa menaikkan tunjangan dan kesejahteraan mereka.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan, mereka menyebut, bahwa selama ini BPD hanya menerima tunjangan Rp 1.750.000 per tahun. Untuk itu, mereka meminta agar tunjangan mereka diberikan tiap bulan. Di mana, untuk Ketua BPD, besaran tunjangan per bulannya Rp 1 juta, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 900 ribu, sedangkan untuk anggota Rp 800 ribu.
Editor : Kholistiono

