BETANEWS.ID, SOLO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Solo, Selvi Ananda sebut peran keluarga sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keluarga memiliki peranan penting dalam penanaman pendidikan karakter dan pendidikan agama, karena jadi pondasi bagi tiap-tiap individu.
“Keluarga jadi fondasi bagi tiap individu. Karena PKK mitra pemerintah dan fokus pada pembinaan keluarga, akhlak, agama, pola asuh orang tua,” jelasnya di acara Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di The Sunan Hotel Solo, Selasa (23/5/2022).
Oleh sebab inilah, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Ke depan akan ada workshop pemahaman bagi kader PKK dan orangtua tentang bahaya narkoba dan jenis narkoba.
Baca juga: Gara-gara Kasus Narkoba Tinggi, Ratusan ASN di Solo Dites Urin
“BNN pusat jadi juklak (petunjuk pelaksanaan) pedoman PKK untuk program ke depan. PKK menyasarnya keluarga, harus ada sosialisasi. BNN pusat ingin pengurusnya tahu dulu, jangan sampai turun tapi informasi setengah-setengah,” kata dia.
Di Kota Solo sendiri, kasus penyalahgunaan narkoba berada di posisi kedua se-Jawa Tengah. Menurut Selvi, anak-anak muda saat ini banyak yang kritis dan akhirnya mencari-cari tahu di lingkungan luar.
“BNN semboyannya war on drug. Jadi jangan coba-coba pada narkoba. Orangtua harus mengakomodir keinginan anak, jadi anak jangan cari dari tempat luar,” pesan Selvi kepada anak-anak muda.
Sementara itu, Kepala BNNK Solo, Ari Kurniawansyah Warsa mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Solo.
“Tentunya PKK dapat menyosialisasikan hal ini dari yang paling mendasar yaitu keluarga dan hal itu dapat dimonitoring oleh PKK,” kata Ari.
Baca juga: Pemkot Solo Akan Tertibkan PKL yang Masih Bandel Jualan di Zona Larangan
Ari mengungkapkan, data 2019 hingga 2022, Kota Solo mengalami penurunan kasus penyalahgunaan narkotika. 2021 lalu di Solo ada sekitar 135 kasus, dan pada semester awal 2022 ini baru sekitar 40 kasus.
“Untuk saat ini solo nomor dua di Jawa Tengah, penguna narkoba di kota Solo terdiri dari umur 17-64 tahun, kita harapkan terus menurun agar dan dapat terbebas dari jeratan narkoba,” pungkas dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

