31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Komplotan Penimbun Solar di Pati Disikat Polisi, Begini Modus yang Digunakan Pelaku

BETANEWS.ID, PATI – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Pipit Rismanto mengungkapkan modus operandi penimbunan BBM ilegal jenis solar subsidi yang terjadi di Kabupaten Pati. Pihaknya menjelaskan, para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Di mana di dalamnya ada sebuah bak penyimpanan solar yang berkapasitas cukup besar.

“Para pelaku menampung BBM jenis solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri,” jelasnya saat konferensi pers di gudang penyimpanan solar ilegal yang telah diamankan polisi, milik PT Aldi Perkasa Energi di Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/5/2022).

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku penimbun BBM. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Penimbun BBM di Pati

-Advertisement-

Setelah berhasil mendapatkan barang dan disimpan, BBM pun dijual para pelaku dengan harga Rp 7 ribu per liternya. Di mana sebelumnya mereka membeli solar subsidi dari SPBU seharga Rp 5.150 per liternya.

“Dalam setiap harinya perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021,” ungkapnya.

Sasaran penjualan BBM ini, katanya, untuk kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal Tangker Permata Nusantara V. Atas tindakan yang terungkap ini, sejumlah barang bukti ditemukan di Kabupaten Pati serta telah diamankan.

Ada BBM solar dengan total 25 ton, mobil tangki warna putih biru 3 unit, sejumlah toren penampung solar, serta 4 buah mobil yang sudah dimodifikasi.

“Ada pula barang bukti yang kami temukan di Jakarta. Kami mengamankan kapal tangker BBM Permata Nusantara V di Tanjung Priok yang mengangkut BBM Solar sebanyak 499.000 Liter,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi, Polri membentuk tim satgas Puser Bumi. Bekerja sama dengan Pertamina, rutin melakukan pengecekan agar tidak ada kejadian yang membuat ketidaknyamanan masyarakat.

“Sebagai pengawasan kita bentuk tim Puser Bumi. Berkolaborasi dengan Pertamina melakukan pengecekan ke setiap SPBU di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Baca juga : Ratusan Mahasiswa di Kudus Turun ke Jalan, Tuntut Pemerintah Stabilkan Harga BBM dan Bahan Pokok

Di samping itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Dwi Puja Ariestya mengungkapkan rasa terimakasihnya dan mengapresiasi tindakan dari kepolisian yang telah melakukan penindakan bagi oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dari pemerintah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian dalam penindakan kasus ini. Kami tetap akan mensuport dalam melakukan penyelidikan. Dan tentunya kami berharap hal ini bisa diselesaikan bisa lewat jalur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER