Dua Tahun Tak Bisa Mudik, Komisi V DPR RI Prediksikan Jumlah Pemudik Akan Meledak

BETANEWS.ID, SOLO – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjadi memprediksikan jumlah pemudik tahun ini akan meledak. Mengingat, pada dua Lebaran kemarin tak bisa pulang kampung karena angka kasus Covid-19 tinggi. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Terminal Tirtonadi, Kamis (7/4/2022).

Dalam kunjungan itu, ia mendapatkan paparan dari Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Marta Hardisarwono mengenai potensi angka pemudik. Berdasarkan survei potensi pergerakan pada angkutan 2022, jumlah pemudik akan mengalami kenaikan. Apalagi saat ini pemerintah sudah menghapus syarat tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan.

Bus terparkir di Terminal Tirtonadi Solo. Foto: Khalim Mahfur

Dari survei yang dilakukan 9 hingga 21 Maret itu, potensi pergerakan Nasional menjadi 29,4 persen, atau sebanyak 79,4 juta orang. Angka tersebut terbilang naik dibandingkan dengan survei saat masih di wajiblannya tes antigen atau PCR, yakni potensi pergerakan nasional  di angka 20,3 persen atau hanya sebanyak 55 juta orang.

-Advertisement-

Baca juga: Kemenhub Siapkan 350 Bus Mudik Gratis, Berangkatkan 10.500 Penumpang ke Berbagai Daerah

Dengan kenaikan angka potensi arus mudik itu, lanjut Sudjadi, menurutnya penumpang harus mendapatkan kenyamanan serta keamanan pada saat perjalanan. Selain itu, harus ada kerja sama yang baik antara berbagai pihak.

“Ya harus kerja sama misalnya Dishub, mengatur lalu lintas, mengatur ini, jadi nggak bisa ditangani oleh kereta api sendiri, nggak bisa ditangani oleh stasiun sendiri, harus kerja sama dengan Dishub,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Kembali Adakan Mudik Gratis

Sudjadi juga memastikan, sarana pra sarana yang tersedia juga terjamin. Selain itu, infrastruktur seperti jalan-jalan yang dilalui para pemudik juga harus diperbaiki.

“Jalan tol, jalan nasional ini sudah. Semboyannya pak menteri (PUPR) Salome, sapu lobang rame-rame. Jadi insyaAllah 10 hari sebelum lebaran, jalam mulus,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER