Lagi-Lagi Ada Vaksin Kedaluwarsa, Gus Yasin Minta Ini ke Pemkab Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Gubenur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta semua Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (DKK) untuk selalu koordinasi terkait stok vaksin yang dipunya. Dirinya tak mau lagi ada kasus vaksin kedaluwarsa di kemudian hari, karena kurangnya komunikasi antar pemangku kebijakan di Jateng.

Apalagi, vaksin yang sudah diserahkan Pemprov Jateng ke masing-masing Pemkab maupun Pemkot juga disertai tanggal kedaluwarsa.

“Nah ini tolong diinformasikan supaya nanti bisa kita genjot. Misal saat ini ada yang mau expired (kedaluwarsa) lagi, kita koordinasikan supaya nanti dibagi di kabupaten-kabupaten yang lainnya,” kata Gus Yasin selepas meninjau vaksinasi di PT Sukuntex, Sabtu (5/3/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Siswa SD Ini Beruntung Didampingi Gus Yasin dan Dapat Sarung saat Ikut Vaksinasi

Dengan saling koodinasi dan komunikasi, Gus Yasin yakin hal itu mampu mengurangi adanya vaksin yang kedaluwarsa.

“Sehingga kemungkinan expired-nya itu bisa ditekan, gitu aja. Sudah sejak lama kita imbau untuk menginformasikan kepada kita di Pemprov,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Kudus memiliki ribuan vaksin jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa per 28 Februari 2022 lalu. Ribuan vaksin itu, kata Bupati Kudus HM Hartopo bukan hanya milik Pemkab Kudus saja, melainkan juga milik Polres Kudus dan TNI.

Baca juga: Kudus Rencana Bangun 4 Embung, Gus Yasin Minta Masyarakat Ikut Merawat

“Kalau dari kita sendiri sekitar tiga ribu vial (vaksin kedaluwarsa), Polres sedikit, TNI di bawah seribu,” ungkap Hartopo.

Hartopo menjelaskan, pada 12 Februari 2022, Kudus menerima ribuan vaksin AstraZeneca yang dalam kurun waktu 16 hari harus habis. Karena Pemkab tidak bisa menolak dropping vaksin dari Pemprov Jateng, mau tidak mau Kudusharus menerima vaksin tersebut.

“Memang hal baik (dapat dropping vaksin), sebagai support ke kita supaya cepat vaksinasi. Tapi kita sudah berusaha keras untuk memvaksin, kita sudah maksimal,” ceritanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER