Satpol PP Kudus Amankan 2.000 Botol Miras dalam 2 Bulan

BETANEWS.ID, KUDUS – Selama Januari-Februari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus berhasil mengamankan sekitar 2 ribu botol minuman keras (Miras).

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Satpol PP Kudus Koesnaeni mengungkapkan, barang bukti miras tersebut hasil 21 kali sidak yang menyasar sekitar 13 cafe, 1 hotel, 2 kos-kosan, 1 warung kopi, dan 2 salon.

“Tak hanya miras, tempat-tempat tersebut juga disinyalir melakukan pelanggaran Perda lainnya,” ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Satpol PP Kudus Catat Lebih dari 2 Ribu Pelanggaran Prokes Terjadi Selama 2021

Selain miras, Satpol-PP juga sempat menemukan 5 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos-kosan. Mereka pun dibawa ke kantor Satpol-PP Kudus untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Di sini (kantor) kita kasih pembinaan, kalau hal serupa diulang, akan diproses hukum,” kata Koesnaeni.

Pemilik kos-kosan pun juga dipanggil ke kantor Satpol-PP untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi mengizinkan pasangan tidak sah tinggal satu kamar. Pihak RT, RW, dan desa pun diharapkan bisa ikut memantau tempat kos-kosan yang pernah digerebek itu.

Selain itu, sidak Satpol-PP juga menemukan salon “mesum”. Pemilik salon pun langsung dipanggil untuk menghentikan layanan yang tidak senonoh itu.

“Sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, terhadap pelaku dan pemilik, ada sanksinya. Makanya kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, untuk tidak diulangi lagi,” tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Kudus Minta Aktivitas Galian C di Klumpit Ditutup

Dalam hal ini, Satpol-PP Kudus sebenarnya telah melakukan patroli rutin setiap harinya untuk mendatangi tempat-tempat yang mencurigakan. Di samping itu, laporan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan Satpol-PP Kudus dalam menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tentram.

“Kita mengharapkan ada laporan dari masyarakat. Kalau ada tempat yang terlewat didatangi, bisa disidak Satpol-PP nantinya. Sehingga semuanya bisa tertangani,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER