Dishub Kudus Janji Akan Sampaikan Tuntutan Sopir soal Revisi ODOL ke Kemenhub

BETANEWS.ID, KUDUS – Menanggapi tuntutan ratusan sopir truk terkait aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diminta untuk direvisi, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, pihaknya akan menfasilitasi tuntutan mereka ke Kementerian Perhubungan.

“Tentang ketentuan ODOL ini kan aturan dari pemerintah pusat. Segala sesuatu dari pusat. Setelah kita melakukan audiensi, kewajiban kami (Dishub) mengantarkan mereka, walaupun bentuknya aspirasi ke sana (pemerintah pusat),” kata Catur, Kamis (17/2/2022).

Ratusan sopir truk di Kudus demo menuntut revisi aturan tentang ODOL. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Kudus, Tuntut Aturan ODOL Direvisi

-Advertisement-

Saat ini, pihaknya menunggu semua aspirasi dari sopir truk di Kudus ini selesai ditulis dalam bentuk surat pernyataan. Bersama dengan anggota Dishub lainnya dan perwakilan dari sopir, hari Senin (21/2/2022) mereka akan menuju ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sopir truk Kudus langsung ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami akan menyampaikan langsung surat ke pusat hari Senin nanti, sepanjang suratnya sudah jadi. Saat ini saya akan minta izin dulu ke Pak Bupati,” kata Catur.

Sementara itu, sopir truk tronton Ali Eksan meminta agar RUU tentang ODOL ini bisa direvisi. Karena menurutnya hal itu sangat merugikan banyak pihak. Terlebih para sopir sendiri.

Ia menilai, dalam aturan ODOL yang akan disahkan bisa membuat pengiriman barang lambat. Contohnya, ada truk yang biasanya mampu memuat beras sebanyak 35 ton, tapi karena ada aturan ODOL dinormalisasi jadi hanya 12 ton maksimal.

“Nah ongkos yang bisa buat satu kali malah jadi 3 kali lebih. Biaya transportasi nanti akan mahal, jadi harga jual barang juga akan ikut naik,” jelasnya.

Baca juga : Jam Operasional Truk yang Melintasi Jalan Kudus-Purwodadi Akan Dibatasi

Pada dasarnya, Ali bersama sopir lainnya siap melaksanakan peraturan yang dibuat pemerintah pusat. Hanya saja perlu ada solusi yang sama-sama menguntungkan.

“Tolong pak, bikin peraturan ya peraturan. Kami rakyat ini ikut saja, kami cinta Indonesia, kita ingin Indonesia maju, tapi bikin peraturan itu yang ada solusinya. Kami ingin peraturan ini direvisi lagi, karena memberatkan driver (sopir) Indonesia dan imbasnya seluruh warga masyarakat Indonesia,” ungkap Ali.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER