Muhtamat Apresiasi Capaian Kudus Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah di Jateng

BETANEWS.ID, KUDUS – Sekretaris Komisi D DPRD Kudus Muhtamat mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang masuk 10 besar Penghargaan Pembangunan Daerah di Jateng 2022. Menurutnya, itu merupakan indikasi bahwa Kudus sudah semakin baik dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

“Harus kita apresiasi kinerja Pemkab Kudus. Sebab selama ini kita tidak pernah masuk nominasi 10 besar. Yang sering itu 20 besar,” ujar Muhtamat kepada Betanews.id, Jumat (11/2/2022).

Dia berharap, penilaian kedua yang sudah dilakukan terkait penilaian tahapan wawancara terhadap stakeholder yang ada di Kudus, mengenai pembangunan semua bidang, infrastruktur maupun non infrastruktur juga baik.

-Advertisement-

“Kita harapkan nantinya Kudus bisa masuk tiga besar,” harapnya.

Baca juga: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Menurtnya, untuk mencapai itu, harus ada sinergi. Menyatukan frekuensi satu hati untuk bersama-sama memajukan Kudus. Sebab, tanpa itu kayaknya mustahil bisa meraihnya.

“Karena semua harus bergerak bersama sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD, ia pun mendorong Pemkab Kudus untuk melakukan sebaik mungkin terhadap program-program yang sudah terencana dengan baik.

“Dengan menjalankan semua program yang sudah terencana, baik dari sisi perencanaan, input, output, diharapkan incomenya bisa semakin baik,” bebernya.

Dia menuturkan, mudah-mudahan ini menjadi momen yang baik untuk membenahi Kudus ke depan menjadi pemerintahan yang good governance.

Baca juga: Komitmen Dukung Gerakan Zakat, Bupati Kudus Raih Penghargaan Baznas Award 2022

“Sebab, pemerintahan yang baik tanpa pengelolaan yang baik akan terjadi ketimpangan. Oleh sebab itu, pemerintahan harus punya pengelolaan manajemen yang baik,” tandas Muhtamat.

Diketahui, Kabupaten/Kota yang masuk nominasi 10 besar Penghargaan Pembangunan Daerah dari Bappeda Jateng adalah Kudus, Blora, Rembang, Pati, Wonogiri, Pekalongan, Purworejo, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, dan Kota Semarang.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER