BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua DPRD Kudus Masan menyoroti adanya ketimpangan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dan RSUD dr Loekmono Hadi.
Hal tersebut, terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar DPRD Kudus berasama dengan DKK dan RSUD dr Loekmono Hadi, Rabu (2/2/2022).
“Data yang dilaporkan DKK, semua kasus DBD seluruh Kudus itu 77, padahal di RSUD sendiri sudah 214 kasus. Waktu ditanya, mereka kebanyakan teori,” ungkap Masan saat dimintai keterangan awak media.
Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Puskesmas Ngembal Kulon Adakan ‘Fogging’ di Perkampungan
Melihat kondisi itu, Masan menyebut, bahwa koordinasi antara DKK dan RSUD Kudus tidak terjalin baik. Bahkan, dirinya menyebut, saat berdialog DKK terkesan melempar persoalan ke hal lain.
“Respon mereka lambat. Mereka melempar persoalan ke hal lain. Koordinasi antarrumah sakit di Kabupaten Kudus tidak jalan. Sehingga data banyak ketimpangan. Data ketimpangannya cukup jauh,” imbuhnya.
Masan juga mengusulkan, agar pasien DBD digratiskan biaya pengobatannya. “Kita mengusulkan agar pasien DBD digratiskan pengobatan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKK Kudus Andini Aridewi mengungkapkan, strategi pencegahan maupun penanggulangan DBD perlu ada diagnosis terlebih dahulu. Yakni, harus terlaporkan dalam data Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
“Dari KDRS akan diolah melalui aplikasi Internet Broadway Database (IBDB), apakah masuk kriteria DBD atau tidak. Kalau masuk, kita lakukan tindakan penanggulangan DBD,” ungkap Andini.
Namun melihat laporan kasus yang dilaporkan masyarakat dengan sistem yang tidak sama, DKK pun langsung melakukan tindakan. Yakni berkomunikasi dan koordinasi dengan semua direktur rumah sakit terkait dengan sinkronisasi data tersebut.
“Tindak lanjut, mengundang, merefresh bersama dengan semua petugas-petugas terkait. Baik itu dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain dalam upaya agar ada satu kesamaan maupun prosedur dalam langkah menginput dan sinkronisasi data. Agar tindak lanjut kita tidak terlambat,” jelas Andini.
Baca juga : Selama 2021 Kasus DBD di Kudus Capai 175 Kasus, 3 Meninggal
Sebagai langkah awal penanggulangan kasus DBD, menurutnya DKK sudah melakukan skrining di tiap faskes. Kemudian melengkapi semua puskesmas dengan memberikan alat rapid tes DBD.
Bila ada pasien yang menjurus ke DBD, maka menurutnya akan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan maksimal.
Di samping tetap sosialisasi tentang pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di tiap rumah-rumah, pihaknya juga menyosialisasikan ke faskes pertama.
Editor : Kholistiono

