BETANEWS.ID, KUDUS – Penerimaan Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus tahun 2021 mencapai Rp33,9 triliun atau 101,44 persen. Capaian ini melampaui target sebesar Rp33,4 triliun yang direvisi akibat pandemi.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, pada tahun 2021 penerimaan bea masuk sebesar Rp40,9 miliar atau naik sekitar 13,97 persen. Sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp33,8 triliun atau naik 1,22 persen.
Rini mengungkapkan, pada awal tahun target penerimaan Bea Cukai Kudus sebenarnya Rp34 triliun. Namun, karena adanya pandemi yang menjadikan sektor industri rokok lesu, target itu pun direvisi menjadi Rp33,4 triliun.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 120 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jepara ke Semarang
“Dengan mampu membukukan penerimaan sebesar Rp33,9 triliun, berarti Bea Cukai mampu melampaui target atau setara 101,44 persen,” terangnya kepada Betanews.id, Rabu (12/1/2022).
Dia menuturkan, capaian kinerja Bea Cukai Kudus ini tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak. Yaitu Para pengguna jasa, mitra kerja, pemerintah daerah serta masyarakat yang berperan dalam pelaksanaan tugas fungsi Bea Cukai Kudus, baik dalam capaian target penerimaan maupun dalam bidang pengawasan.
“Atas capaian tersebut, Bea Cukai Kudus mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Baca juga: Lagi ‘COD’ Rokok Ilegal, Warga Kudus Ini Apes Kena Razia Bea Cukai
Disinggung target penerimaan Bea Cukai Kudus pada 2022, Rini mengaku sampai saat ini belum ditentukan. Namun, menurutnya, pasti ada kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Target memang selalu ada kenaikan dari tahun ke tahun. Kemungkinan pada tahun 2022 target penerimaan Bea Cukai Kudus tetap lebih besar dari tahun 2021. Yang pasti di tahun 2022 Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan untuk Bea Cukai Makin Baik,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

