BETANEWS.ID, KUDUS – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se-Kabupaten Kudus dikukuhkan. Acara pengukuhan tersebut, dilakukan di Pendapa Kudus, pada Rabu (8/12/2021).
Assisten I Bidang Kesra Setda Kudus Agus Budi Satrio mengatakan, ada 7 orang pengurus dari setiap kecamatan di Kudus yang hari ini dikukuhkan. Namun, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, yang datang langsung ke pendapa hanya 5 orang setiap kecamatannya.
Dengan dikukuhkannya pengurus dewan masjid tersebut, Agus berharap bisa memberikan kebaikan dan kerukunan umat Islam di wilayahnya.
Baca juga : DMI Kota Semarang Galakkan Penanaman Pohon Pisang Cavendish di Pekarangan Masjid
“Secara umum mampu memberikan motivasi dan di situ ada kegiatan keagamaan bisa memberikan edukasi bagi umat Islam,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Termasuk di masa pandemi saat ini, kata Agus, bahwa keberadaan orang-orang yang memahami agama sangat dibutuhkan. Baik dalam memberikan edukasi mengenai agama, maupun motivasi yang berkaitan dengan langkah yang perlu dilakukan saat pandemi Covid-19 masih ada.
Bahkan, kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi tokoh agama di masyarakat.
“Mereka memiliki potensi luar biasa karena ketokohannya. Kami harap bisa memotivasi masyarakat,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

