Mal di Solo Mulai Uji Coba Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

BETANEWS.ID, SOLO – Sebagai persiapan jika sewaktu-waktu mal di Kota Solo diizinkan untuk buka, Solo Grand Mall hari ini, Senin (23/8/2021) melakukan sosialisasi serta uji coba menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi yang salah satu fungsinya untuk mengecek seseorang sudah divaksin atau belum tersebut, sebagai salah satu syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Public Relation Solo Grand Mall Ratrina Ni Wayan menuturkan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan sebagai upaya, serta persiapan menyambut ketika mal sudah diperbolehkan buka.

“Jadi masyarakat yang mau masuk ke Solo Grand Mall, peraturan yang baru adalah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang bisa di unduh di Google Play Store ataupun App Store,” terangnya, Senin (23/8/2021).

-Advertisement-
Pengunjung mengukur suhu badan ketika akan masuk mal. Foto: Khalim Mahfur

Baca juga : Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ganjar : ‘Aturan Itu Nggak Fair’

Sosialisasi ini, menurutnya, menginformasikan tentang tata cara masuk mal sesuai aturan dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan pemerintah yang dituangkan dalam Inmendagri No 34 Tahun 2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 4, 3, 2 Corona Virus Disease 2019 wilayah Jawa dan Bali.

Adapun peraturan tersebut, mewajibkan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi guna sebagai syarat saat memasuki Solo Grand Mall.

Wanita yang kerap disapa Ina tersebut menjelaskan, bahwa scan barcode dilakukan di semua titik pintu masuk Solo Grand Mall. Dirinya menyebut, masyarakat yang hendak masuk mal harus sudah melakukan vaksinasi, minimal tahap pertama.

“Belum vaksin belum boleh masuk, jadi memang syarat utamanya adalah masuk ke mal harus mempunyai aplikasi Peduli Lindungi yang syaratnya adalah sudah vaksin,” terangnya.

Cara agar bisa mengakses barcode tersebut, katanya, adalah sudah melakukan vaksinasi minimal tahap satu. Selanjutnya, mendownload aplikasi Peduli Lindungi serta membuat akun. Setelah itu, pengunjung dapat melakukan scan barcode saat masuk mal.

“Prokes tetap.Jadi sebelum masuk ke mal, masyarakat wajib cuci tangan dulu, kemudian security kita akan mengarahkan untuk scan barcode. Setelah itu masyarakat juga cek suhu ya, lalu pengunjung masuk dan pasti wajib menggunakan masker,” jelasnya.

Ina menambahkan, bahwa hingga saat ini, makan di tempat di dalam mal belum diperbolehkan. Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mengacu surat edaran (SE) yang lama, bahwa hanya dibolehkan melayani secara online dan take away.

“Kalau pengajuan, seminggu lalu sudah mengajukan permohonan sesuai yang beredar di media ya, bahwa mal sudah boleh buka dan kita sudah persiapkan QR code seminggu yang lalu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Solo Grand Mall masih mengacu pada SE yang masih berlaku, yang belum mengizinkan mal membuka sektor non esensial. Ina menambahkan, bahwa dalam aplikasi Peduli Lindungi tersebut tertulis, kapasitas mal hanya boleh 25 persen saja.

Baca juga : Sidak Mal Ciputra, Ganjar Sebut Geliat Ekonomi Mulai Berjalan

Sementara itu, ditemui usai Rakor Penanganan Covid di Manganti Praja Balai Kota, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menambahkan, mal di Solo saat ini sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. Seperti menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan juga sesuai protokol kesehatan sambil menunggu intruksi menteri terkait mal diperbolehkan buka.

“Iya pakai Peduli Lindungi. Ya kalau dari Inmennya sudah diperbolehkan, kita siap kok, santai aja,” tutur Gibran.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER